PAREPARE.BKM–Memasuki masa tenang kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare bersama Panwas dan Satpol PP melakukan pencabutan alat peraga dan bahan kampanye pasangan calon (Paslon) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Parepare dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Selatan yang serentak di seluruh Indonesia bgai Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.
Sebelum melakukan kegiatan pencabutan APK Paslon, Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah melaksanakan apel persiapan,
“Kegiatan penurunan dan pelepasan alat peraga dan bahan kampanye tersebut melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),”Jelas Nur Nahdiyah.
Lanjut Nur Nahdiyah menguraikan, sebelum melakukan pencabutan APK itu, pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan para LO dan tim kampanye masing-masing Paslon baik itu Paslon pilwalkot maupun Pilgub untuk berpartisipasi dalam penertiban alat dan bahan kampanye di Minggu tenang ini.
“kami juga telah berkoordinasi dengan Tim kampanye maupun LO masing-masing Paslon untuk berpartisipasi dalam pencabutan dan pelepasan alat maupun bahan kampanye,”Urainya
Hingga dinihari melakukan pencabutan APK Paslon, hari ini, minggu (24/6/2018) pukul 14.00, KPU bersama panwas dan satpol PP akan melanjutkan lagi penurunan alat peraga kampanye paslon. (smr)
