PAREPARE, BKM — Memasuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare bersama Panwas dan Satpol PP melakukan pencabutan alat peraga dan bahan kampanye Paslon Pilwali dan emilihan Wali Kota Pilgub Sulsel.
Sebelum melakukan kegiatan pencabutan APK Paslon, Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah melaksanakan apel persiapan,
“Kegiatan penurunan dan pelepasan alat peraga dan bahan kampanye tersebut melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” ujar Nur Nahdiyah.
Nur menambahkan sebelum melakukan pencabutan APK pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para LO dan tim kampanye masing-masing Paslon baik itu Paslon Pilwalkot maupun Pilgub untuk berpartisipasi dalam penertiban alat dan bahan kampanye di Minggu tenang.
Pencabutan APK Paslon dilakukan hingga Minggu (24/6) dinihari. (smr/D)
KPU Cabut APK Paslon
