JENEPONTO BKM–Tim Buser Reskrim Polres Jeneponto terpaksa menembak pelaku begal, Agung (18) di Jalan Jipang, Kabupaten Gowa, Minggu 24 Juni 2018. Agung lima bulan menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Setelah kita mendapat informasi, kami langsung bergerak ke posko Resmob Polda, dan penangkapan kami di back up personel Resmob Polda Sulsel,” kata Bripka Razak.
Menurut Bripka Razad, tersangka pernah melakukan aksi curas di Kampung Pakkaterang, Kecamatan Binamu, di Kampung Romanga dan di Kampung Borong Untia.
Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Jeneponto. Namun di tengah perjalanan, tersangka mengelabui anggota dengan mencoba melarikan diri. Tiga tembakan peringatan tidak digubris dan dengan terpaksa polisi menembak kaki tersangka. (karaeng kulle)
