BARRU, BKM — Kecamatan Pujananting diklaim Panwas Barru sebagai pemilik jumlah terbanyak dari tempat pemungutan suara ( TPS) yang paling rawan terjadi kecurangan di Pilkada Juni nanti . Jumlah TPS di Pujananting dinilai rawan kecurangan sebanyak 35 TPS. Kemudian menyusul Kecamatan Mallusetasi 18 TPS, Soppeng Riaja 14 , Barru 13, Tanete Riaja 10, Tanete Rilau 7 dan Balusu 5 TPS.
Ketua Panwaslu Barru, Muhammad Nur Alim yang Minggu (24/6) mengatakan adanya beberapa TPS yang dipetakan sebagai zona rawan. Khusus TPS di perbatasan Kecamatan Mallusetasi dengan Kota Pare pare. Wilayah perbatasan dinilai rawan bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan jika itu terjadi maka masuk dalam ranah Pidana Pemilu dan TPS yang ditenpati memilih dua kali dilakukan PSU atau pemilihan suara ulang.
“Apalagi kasus ini pernah terjadi pada pemilihan legilatif lalu di tempat tersebut. Itulah sebabnya sehingga Panwaskab tetapkan sebagai salah satu TPS rawan. Begitu pula di Kecamatan Pujananting juga ada beberapa TPS dianggap rawan karena ada beberapa TPS lokasinya susah dijangkau roda empat dan roda dua. Wilayahnya meliputi kawasan Pegunungan, tidak ada jaringan telephon seluler dan berbatasan dengan Kabupaten Pangkep,” kata Nur Alim.
Dijelaskan Nur Alim bahwa Kecamatan rawan lainnya juga berpotensi di beberapa TPS di Desa Harapan Kecamatan Tanete Riaja lansung dengan Kabupaten Soppeng dan Bone.
Saat ini pihak Panwaskab sedang fokus melakukan pengawasan kepada TPS yang dianggap rawan. Hal ini penting untuk menghindari adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Bahkan ada masyarakat yang tidak berhak, juga melakukan Pencoblosan. Jika ini terjadi, maka di TPS tersebut dilakukan pemilihan ulang. Pelakunya bisa diganjar dengan Pasal Pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 36 bulan, maksimal 72 bulan dan denda minimal Rp 36 juta maksimal Rp 72 juta. (udi/C)
Panwaskab: Pujananting Rawan Kecurangan
