MAKASSAR, BKM — Tahapan pencoblosan Pilkada serentak tinggal 1 hari lagi. Meskipun telah dinyatakan sebagai hari tenang, namun tidak berarti potensi kecurangan-kecurangan Pilkada tidak ada lagi.
Justru menjelang hari H pencoblosan adalah hari yang sangat rawan terhadap kecurangan.
KOPEL melihat bahwa dalam setiap pesta demokrasi baik Pilkada Gubernur maupun kabupaten/kota praktek politik uang selalu dilakukan bahkan dimodifikasi dengan berbagai macam modus.
Praktek politik yang menggunakan uang sebagai instrumen untuk mengarahkan pilihan pemilih ini, bagaimanapun tidak boleh ditoleransi alias zero toleran.
Mengapa? karena diantara jenis pelanggaran, politik uang adalah bentuk kejahatan politik yang daya rusaknya sangat tinggi karena melecehkan hak politik sebagai hak asasi warga dan berimplikasi menciptakan kerusakan moral politik warga serta tatanan demokrasi.
Siapapun harus secara sadar melakukan penolakan terhadap politik uang baik mayarakat maupun penyelenggara Pilkada.
Bawaslu sebagai pengawas Pilkada dan Pemilu tidak boleh memberikan toleransi kepada siapapun dengan menegakkan aturan dan mendiskualifikasi kontestan yang terbukti melakukan politik uang.
Bahkan Bawaslu harusnya lebih tajam melihat adanya politik uang yang melibatkan para pemodal yang kemungkinan dari awal menjadi bagian dari tim pemenangan kandidat.
Untuk itu, tantangan bagi Bawaslu yang tidak hanya sekedar mencari pelaku politik uang di lapangan tapi mengejar sampai ke sumber pemodal tersebut.
KOPEL berharap pilkada serentak yg didorong atas semangat membangun budaya demokrasi yang bersih lewat Pilkada yang berintegritas di Sulsel ini benar-benar dijaga oleh seluruh kontestan pilkada, masyarakat dan penyelenggara pilkada. (rilis)
• Anwar Razak, Koordinator Advokasi KOPEL Indonesia
