MAKASSAR, BKM– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung pada Rabu (27/6/18) besok. Anehnya, ada temuan form C1 ditemukan sudah terisi. Temuan form C1 yang terisi ini terjadi di Pemelihan Gubernur (Pilgub) Sulsel dan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar.
Form ini memenangkan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz dan calon Walikota-Wakil Walikota Makassar Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Terkait temuan ini,
Forum Pemerhati Pilkada Sulsel mendesak aparat terkait untuk mengusut temuan tersebut. Salah satu anggota, M Abd Rahman menegaskan, form C1 yang sudah terisi itu sebagai kejahatan demokrasi.
“Pilkada baru besok terselenggara, tapi ada temuan form C1 l. Jadi, kita serukan aparat tidak main-main. Segera tangkap, jangan ada pembiaran,” tegas Muh Abdul Rachman di Warkop 23, Jalan Merpati, Makassar, Selasa (26/6/18).
Muh Abdul Rachman yang juga sebagai juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Sulsel dan Forum Umat Islam Bersatu (FIUB) Sulsel ini menuntut penundaan Pilkada. Alasannya, temuan form C1 bukanlah pelanggaran yang kecil. Pelanggaran serupa bisa saja terjadi secara masif.
Hal yang sama diungkapkan, anggota Forum Pemerhati Pilkada lainnya, Chandra. Chandra menegaskan, temuan tersebut menunjukkan perhelatan Pilkada yang tidak terpuji dan sebagai kemunduran demokrasi.
“Ini cara-cara kotor, mencapai tujuan tertentu dengan cara yang tidak benar,” tandasnya.
Karena itu, dia meminta aparat untuk mengusut dugaan pelanggaran sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Jika tidak, demokrasi di Sulsel akan menjadi tertawaan daerah lain.
Siapa pun yang menang kami tidak persoalan asal sesuai koridor. Kami tidak menerima cara kotor. Kami ingin tuntas dan ada tindak lanjut konkret,” pungkasnya. (cha)
