MAKASSAR, BKM–Kecurangan masih terus terjadi hingga sehari menjelang kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (27/6).
Kali ini, ditemukan lembar formulir C1 Pigub Sulsel yang telah beredar di Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (25/6) malam. Lembar formulir tersebut ditemukan di 9 TPS yang ada di Kecamatan Bontoala. Dimana, lembar tersebut telah ditandatangani anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan tetapi namanya tidak dicantumkan di dalam surat C1 tersebut.
Dalam surat C1 tersebut, sudah ada pasangan yang unggul untuk perolehan pertama, kedua, ketiga dan keempat. Hingga kini, temuan tersebut tengah di proses di Panwaslu Kota Makassar.
Natspul sebagai pelapor dalam kasus ini mengatakan bahwa ini adalah tindakan yang bisa mencederai demokrasi. “Saya yang menemukan kasus ini dan langsung saya laporkan ke pihak terkait, tindakan ini bisa mencenderai demokrasi,”ujarnya.
Diketaui, formulir C1 hanya bisa diisi setelah pencoblosan dan penghitungan suara digelar dan disaksikan oleh saksi pasangan calon.
Tak hanya itu, sejumlah warga juga menemukan adanya aksi bagi-bagi sembako berupa beras untuk masyarakat. Beras yang sudah dikemas dalam karung plastik masing-masing digantungi kartu nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. “Kita akan proses semua pelanggaran yang ada,”ujar ketua Bawaslu Sulsel Laode Aumahi.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi SH MH menanggapi temuan kecurangan yang terjadi di Bontoala. Menurutnya, pihaknya akan segera menyikapi adanya laporan atau informasi terkait formulir C1 yang telah terisi. “Saya baru dapat informasinya. Kalau ada kejadian seperti ini, segera akan kita sikapi,”ujar Tarmizi, Selasa (26/6).
Untuk itu, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Sentra Gakumdu Sulsel untuk menindaklanjuti ada tidaknya pelanggaran yang terjadi. (jun-mat/rif)
Formulir C1 Ditemukan di Botoala Sebelum Pencoblosan
