Site icon Berita Kota Makassar

Dollah Mando Janji Rangkul Semua Parpol Pendukung FATMA

SIDRAP, BKM — Kedewasaan berpolitik di Kabupaten Sidrap diperlihatkan masyarakat setempat, begitu demokrasi yang sehat dan toleransi dilakukan pasca masa pemungutan suara Pilkada serentak Sidrap, 27 Juni 2018 kemarin.

Hal itupun juga dilakoni sosok pribadi Ir. H. Dollah Mando. Sebagai calon Bupati Sidrap terpilih setelah sejumlah lembaga survei menempatkan pasangan nomor urut 2 bertagline DoaMu menang telak 61 persen dengan Fatma 39 persen.

Dalam pesan morilnya melalui juru bicaranya (jubir) Syamsul Bahri, H. Dollah Mando mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga Sidrap lebih kondusif.

Apalagi kemenangan DoaMu merupakan kemenangan seluruh masyarakat Sidrap karena ini pesta demokrasi yang aman.

“Masyarakat diminta tidak eforia terutama seluruh tim sukse relawan dan simpatisannya. Ini belum putusan akhir dan diharap tetap bersabar menunggu hasil resmi dari KPU Sidrap,”ungkap Syamsul Bahri, Kamis (28/06/2018).

Satu hal yang sangat dipesan H. Dollah Mando, kata dia, sebagai politik senior dan mantan pamong pemerintah, Dollah Mando sangat menghargai keputusan partai pendukung rivalnya yang mengusung pasangan Hj. Fatmawati-H. Abdul Majid (Fatma).

“Menurut ketua Tim pemenangan A. Sukri Baharman Pak Dollah Mando akan merangkul semua 9 parpol pengusung FATMA untuk bersama-sama membangun kabupaten Sidrap lima tahun kedepan. Itu yang disampaikan beliau setelah ditetapkan pemenang oleh lembaga survei LSI Dany JA dan Indeks Politic Indonesia (IPI),”tegasnya.

Sekedar diketahui, pasangan Dollah-Mahmud maju di Pilbup Sidrap hanya di usung dua Partai peraih kursi di DPRD yakni Demokrat dan Gerindra.

Sementara paslon Fatma diusung 9 parpol diantaranya Golkar, PAN, PPP, PKS, PKB, PBB PKPI, PKPI, dan Hanura.

“Sekarang ini Pilkada Sidrap sudah selesai. Tidak ada lagi warna warni politik dan ruang sekat antar masyarakat. Semua harus satu untuk Sidrap lebih maju, sejahtera dan mandiri,”tandas Dollah Mando disampaikan Syamsul Bahri. (Ady)

Exit mobile version