LUWU, BKM–Unit Pendapatan Teknis (UPT)Samsat Luwu menggelar sosialisasi Pajak Daerah di Hotel Belia Jumat (29/6/2018). Sosialisasi Pajak Daerah ini menghadirkan pemateri Kepala Bidang(Kabid) Pendapatan Asli Daerah(PAD) Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Darmayani Mansur, anggota DPRD Sulsel dari Komisi C, Husmaruddin, Apitu Hakim mewakili Kasat Lantas Polres Luwu , sedang moderator Kepala UPT Samsat Luwu, H Hardi S.
Kabid PAD Bapenda Sulsel, Darmayani Mansur menuturkan sosialisasi pajak daerah adalah hal yang penting bagi masyarakat Luwu. Pajak daerah, kata Darmayani rata-rata memberi kontribusi 80 persen untuk pembangunan daerah Sulsel. ”Kami berharap masyarakat dapat mengambil peran dalam memberi masukan soal layananan pajak termasuk layanan publik di Samsat Luwu,” tutur Darmayani .
Menurut Darmayani , Mei 2018 sebanyak Rp 15 M lebih pemasukan sumber pajak dari UPT pendapatan wilayah Luwu dan sebagian dari sumber PAD lalu dikembalikan kepada Pemkab Luwu. Setiap tahun berjalan sebanyak 45 persen dalam bentuk bagi jumlah hasil ke Pemkab Luwu sangat besar pengembaliannya.
Sementara anggota DPRD Sulsel dari Komisi C Husmaruddin menuturkan, sangat penting peran hasil pembayaran pajak untuk membangun berbagai infrastruktur pembangunan, baik di sektor kesehatan,pendidikan dan sektor pembangunan lainnya kata Husmaruddin.
Sementara Kepala UPT Samsat Luwu H Hardi S.stp menambahkan, sosialisasi pajak daerah tujuannya untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran wajib pajak masyarakat Luwu dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sebagai bentuk partisipasi pembangunan. (irwan musa)
