MAKASSAR, BKM — Status kelembagaan Akademi Keperawatan (Akper) Anging Mammiri menjadi polemik. Pasalnya, selama ini pengelolaan yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel sudah tak sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Kewenangan pengelolaan pendidikan tinggi sudah tak menjadi tanggung jawab pemprov, tapi sepenuhnya berada pemerintah pusat
Untuk kepentingan itu, saat ini tengah dilakukan proses pengambilalihan Akper Anging Mammiri tersebut ke Universitas Negeri Makassar.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Rachmat Latief menjelaskan, prosesnya sementara dilakukan. Jika sudah diambilalih UNM, rencananya akan menjadi satu fakultas di kampus tersebut.
“Dalam proses mi. Sudah dibuat persuratannya segala macam. Semua sudah dibicarakan. Insya Allah jadi pindah itu,” ungkap Rachmat.
Dia melanjutkan, jika semua proses persuratan dan pengalihan aset rampung dalam waktu dekat, bisa jadi di tahun ajaran ini, UNM sudah bisa membuka pendaftaran untuk Fakultas Keperawatan atau Fakultas Kesehatan.
“Kita harapkan UNM dalam penerimaan mahasiswa baru, sudah bisa menerima mahasiswa keperawatan, tahun ajaran ini,” jelas Rachmat.
Sementara itu, Pembantu Rektor IV Bidang Kerja Sama UNM, Prof Dr Gufran Darma Dirawan mengatakan, sejauh ini, Pemprov Sulsel masih menyusun penyerahannya. Selain itu, masih menunggu surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti) terkait penyerahan Akper Anging Mammiri ke UNM.
“Mereka masih rapat internal dulu. Kalau semua urusan rampung, mungkin sudah bisa terima mahasiswa tahun ajaran baru ini, ” jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga sementara membicarakan proses peralihan baik terkait mahasiswa, dosen, aset, dan terutama menyangkut mekanisme kelembagaannya.
“Yang paling penting itu terkait penyerahannya. Dari provinsi ke UNM. Inikan sudah lama direncanakan. Sejak tahun 2017. Tapi kendala masalah kelembagaan yang belum ada kesepahaman.
“Masih berproses semua, ” pungkasnya. Saat ini Akper Angin Mammiri memiliki 600 mahasiswa dengan jumlah pengajar 43 orang dan staf 89 orang, 40 orang diantaranya berstatus PNS. Akper Angin Mammiri sendiri sudah terbentuk selama 30 tahun lalu dengan ribuan alumni yang sudah dicetak. (rhm)
Pengalihan Akper Anging Mammiri ke UNM Masih Berproses
