Site icon Berita Kota Makassar

Tersangka Curanmor di Hertasning Ditembak

MAKASSAR,BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel menindak tegas seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Firdaus Alam (29) ditembak pada bagian kakinya karena mencoba kabur saat dibawa untuk pengembangan kasus.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara memimpin timnya melakukan penangkapan terhadap tersangka, Jumat (29/6). Usai dihadiahi timah panas, Firdaus pun dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
”Tersangka merupakan warga Jalan Skarda. Terpaksa dilumpuhkan, karena saat dibawa untuk menunjukkan persembunyian rekannya, ia melakukan perlawanan,” kata AKP Edy, kemarin.
Dalam catatan kepolisian ungkap Edy, Firdaus Alam masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor. Ia disebutkan pernah beraksi di Jalan Hertasning VII, depan kantor SSI Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini.
Bersama Firdaus, polisi juga mengamannya temannya bernama Dinul Qayyim. Saat beraksi, keduanya berhasil terekam kamera CCTV. Polisi pun melakukan penyidikan dan mendeteksi keberadaannya.
Dari tangan tersangka, kata Edy, diamankan barang bukti berupa satu unit motor Mio Soul GT warna merah. Satu unit motor Mio Soul GT 125 cc warna merah. Tiga buah handset gawai berbagai merk, serta bahan kosmetik.
”Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku pernah melakukan pencurian motor di Jalan Hertasning depan Kantor SSI, Kelurahan Tidung,” pungkas Edy. (ish/rus)

Exit mobile version