Site icon Berita Kota Makassar

Banyak Napi Narkoba Bolangi Tidak Miliki Identitas

GOWA, BKM — Banyaknya narapidana (Napi) tidak memiliki identitas NIK atau eKTP membuat Kalapas Narkotika Kelas 2 Makassar, Victor Teguh Prihartono merasa prihatin. Victor menyarankan agar pemerintah khususnya Pemkab Gowa memberikan layanan khusus perekaman KTP-el bagi penghuni Lapas tersebut.
Hal itu diungkapkan Victor di sela keprihatinannya saat berlangsung proses pemungutan suara di lingkup Lapas Narkotika yang terletak di Dusun Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, pada 27 Juni 2018 lalu.
Keprihatinannya itu muncul, karena dari 908 orang penghuni lapas Narkotika, sebanyak 485 jiwa napi yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya disebabkan tidak memiliki KTP-el.
”Iya. Jadi saat pemungutan suara di Lapas ini berlangsung, hanya 423 jiwa Napi yang bisa menggunakan hak pilihnya. Karena namanya ada dalam DPT. Sementara 485 jiwa lainnya tidak bisa karena tak memiliki KTP-el dan pihak KPPS tidak mau menerima permohonan kami,” kata Victor menyayangkan.
Dikatakan, rata-rata penghuni Lapas itu bukan semata-mata berdomisili di Gowa. Tapi banyak dari daerah lainnya di Sulsel. Diakui, untuk lingkup Lapas seharusnya ada perlakuan khusus karena mereka Napi.
”Tapi ternyata tidak ada perlakuan khusus itu. Apalagi mereka tidak punya KTPel. Kami sudah laporkan ke kantor wilayah. Kami berharap ada perlakuan khusus bagi mereka tapi yah tidak ada perlakukan khusus itu. Seharusnya biar mereka tidak punya identitas tetap bisa ikut memilih. Tapi oleh KPU tidak boleh jika tidak ada NIK dan KTP-el. Makanya, kami menyarankan kepada pemerintah sebaiknya ada layanan perekaman eKTP untuk warga Lapas,” jelas Victor.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang dikonfirnasi terkait permintaan Kalapas Narkotika tersebut, mengatakan, harusnya pihak penyelenggara (KPU) pintar melihat mana yang harus mendapatkan perlakuan khusus itu seperti Lapas dan rumah sakit.
”Kenapa harus ada perlakuan khusus di dua tempat itu (Lapas dan rumah sakit) karena penghuni lapas dan rumah sakit itu tidak semuanya berdomisili di Gowa. Makanya, saya sangat menyayangkan karena ada sekitar 500-an jiwa wajib pilih yang tidak ada hak pilihnya di laoas dan rumah sakit. Padahal, sangat bisa dilakukan perlakuan khusus bagi mereka. Mereka banyak pendatang. Saya berharap kedepannya penyelenggara bisa melakukan persiapan lebih baik. Bisa lebih memperhatikan bagi penghuni Lapas dan rumah sakit,” jelas Adnan.
Sementara terkait keinginan Kalapas Narkotika agar ada perekaman eKTP di lapas menurut Adnan akan difasilitasinya. ”Kita akan usulkan ke Dinas Dukcapil agar dilakukan perekaman bagi warga Lapas yang belum ber-KTP-el,” tambahnya. (sar/mir)

Exit mobile version