Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Soroti Keberadaan Tim Pendamping SKPD

MAKASSAR, BKM– Hasil Monitoring Evaluasi (Monev) kinerja SKPD pada triwulan I dinilai sungguh mengecewakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Rendahnya serapan SKPD lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar yang berkisar 25 persen di triwulan pertama tidak ingin terulang di Monev triwulan kedua yang bakal di gelar bulan ini.
Untuk itu, dewan minta kinerja tim pendamping di 54 SKPD lebih difungsikan untuk membantu menggenjot evaluasi SKPD di triwulan selanjutnya agar bisa berada di posisi minimal 60 persen. Jika di triwulan selanjutnya kinerja SKPD masih stagnan artinya fungsi dari tim pendamping SKPD tidak ada sama sekali.
Menurut Legislator Nasdem Makassar, Rudianto Lallo, kinerja SKPD saat ini sangatlah menurun. Bahkan tidak jarang ada beberapa SKPD yang mengeluh dalam hal pengaduan dan pelayanan masyarakat. Hasil evaluasi monitoring kinerja di triwulan sebelumnyapun, 54 SKPD masih berapa dibawah angkah 25 persen.
“Katanya mereka ada tim pendamping SKPD. Tapi buktinya kinerja juga sama, jadi buat apa ada tim pendamping segala. Kalau mau kita buka itu laporan masyarakat soal pelayanan SKPD yang sering mengeluh saat melayani masyarakat seperti Disdukcapil kemarin,” ungkapnya saat di konfirmasi, Minggu (1/7).
Tidak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Makassar ini juga mempertanyakan keberadaan tim pendamping di 54 SKPD Pemkot. Menurutnya keberadaan tim yang dibentuk sejak dua tahun lalu ini dinilai tumpang tindih dengan lembaga pengawas SKPD lainnya.
“Apa substansi pembentukan pendamping SKPD ini? Sementara sudah ada staf ahli, asisten dan KP3S, kalau seperti ini tidak jelas apa kewenangannya. Tidak membantu juga meningkatkan kinerja SKPD,” ucapnya.
Menurut Rudianto, tidak boleh ada lembaga yang mengebiri dan mengambil alih wewenang lembaga lain. Karena tugas-tugas pendamping ini sebelumnya ditangani oleh wakil wali kota, staf ahli, asisten yang bisa mengkoordinir kinerja SKPD.
“Jangan salahkan masyarakat jika muncul opini bahwa keberadaan tim pendamping ini hanya mencari pundi-pundi atau mengamankan proyek wali kota, selama tidak mampu memotivasi SKPD untuk menggenjot programnya,” jelasnya.
Sementara itu ditemui terpisah, Ketua Fraksi Golkar Abdul Wahab Tahir mengungkapkan, tidak bisa mengintervensi pemerintah kota dalam hal pembentukan lembaga non struktural ini. Namun menurutnya tolak ukurnya tim pendamping ini jelas. Jika pendapatan asli daerah SKPD tetap dibawah standar dan kinerja SKPD tetap menurun, berarti tim pendamping ini tidak diperlukan lagi dan untuk apa dipertahankan.
“Kita tidak bisa mengintervensi lembaga non struktural seperti itu. Tapi kita bisa lihat kinerja non struktural itu jika selama dua bulan ke depan yang artinya masuk ke triwulan selanjutnya kinerja SKPD masih turun artinya lembaga ini tidak bekerja menjadi pendamping SKPD,” katanya.
Sekadar diketahui, tim ini dibentuk dalam enam pointer. Setiap pointer akan diisi oleh lima orang yang membawahi maksimal 10 SKPD. Tenaga tersebut berfungsi mendampingi setiap SKPD dalam merealisasikan program-program Walikota Makassar, Danny pomanto.
Selain itu, tim ahli tersebut berfungsi memotivasi kedisiplinan SKPD, penerapan smartcity dalam rangka transparansi, pendataan bidang akuntansi dan audit keuangan, kontrol pada bidang kehumasan agar seluruh jajaran punya kemampuan publik speaking dan bidang grafis sehingga seluruh presentase program kerja SKPD berstandar kelas dunia. (Ita)

Exit mobile version