Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Prihatin Jika Pegawai Terminal di PHK

MAKASSAR, BKM– Isu pemangkasan pegawai PD Terminal pun beredar luas di kalangan pegawai, lantaran kewenangan pengelolaan terminal yang selama ini dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal dilimpahkan ke pemerintah pusat.
Hal ini pun menjadi perhatian sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar, Sampara Sarip berharap, sekalipun pengalihan kewenangan pengelolaan terminal bakal dilimpahkan ke pusat, sebaiknya tidak mengorbankan pegawai atau honorer PD Terminal itu sendiri.
“Iya saya sudah dengar itu, tapi kita minta pengalih kewenangan ini jangan sampai mengorbankan pegawai atau honorer yang selama ini mengabdi untuk mencari pundi-pundi pendapatan asli daerah. Kasihan mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja disana,” ungkapnya saat di konfirmasi, Senin (2/7).
Lanjut legislator Fraksi PPP Makassar ini mengimbau agar pemkot harus mempersiapkan pengalihan ini dengan matang agar tidak mengorbankan salah satu pihak. Termasuk nasib para pegawai.Jika pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut tetap ada maka semakin bertambah penganggura di Makassar.
“Yah kalau sampai itu terjadi, maka penggangguran di Makassar akan bertambah. Harus ada skema dari pemerintah bagaimana agar tidak ada PHK meskipun PD Terminal dibubarkan,” ucapnya.
Ia juga meminta penjelasan terkait isu pembubaran PD Terminal tersebut disosialisasikan ke internal perusahaan agar tidak simpang siur.”Pegawai Perusda Terminal juga punya hak mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai ada informasi simpang siur akhirnya mempengaruhi kinerja mereka,” katanya.
Salah satu pegawai PD terminal, Ahmad Ali yang sudah bekerja sebagai sekuriti di Terminal Regional Daya (TRD) sejak setahun terakhir mengaku, ia mendengar isu pembubaran PD Terminal sejak sebulan terakhir. Beredar isu jika ada pemangkasan pegawai yang berstatus pegawai tidak tetap, seperti dirinya.”Mungkin ada yang diganti atau di-PHK, kalau PD Terminal dibubarkan bagaimana mi sama pegawainya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Muh Mario Said menegaskan, pegalihan kewenangan terminal ke pemerintah pusat masih dalam proses kajian. Dishub Makassar akan kembali berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Perhubungam Darat perihal rencana pemindahan tersebut.Termasuk sumber daya manusia yang bekerja di PD Terminal akan dibicarakan.”Kita harap mereka tetap bekerja disana,”ujarnya. (ita)

Exit mobile version