Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Gowa Sahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

GOWA, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 Kabupaten Gowa, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Gowa. Senin (2/7).
Dalam rapat ini, seluruh fraksi yang hadir menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017. Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dewan tentang persetujuan penetapan ABPD 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Penandatangan tersebut disaksikan para ketua fraksi.
Sekretaris Gabungan Komisi, Muh Natsir Sega memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Gowa karena mampu meraih penghargaan WTP tujuh kali berturut-turut. ”Semoga penghargaan ini dapat dipertahankan ditahun-tahun berikutnya,” kata Natsir di sela menyampaikan hasil rumusan gabungan komisi terkait Ranperda APBD 2017 tersebut.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam kesempatan itu memberikan tanggapan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras.
Sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Belanja Daerah 2017 mendapatkan persetujuan dari anggota dewan untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
”Saya atas nama pemerintah kabupaten sangat berterimakasih atas persetujuan ini meski disertai dengan syarat dan pertimbangan yang sifatnya membangun. Semua itu akan menjadi perhatian bagi kami untuk ditindaklanjuti dan dicarikan solusi penyelesaian dalam pelaksanaan anggaran tahun mendatang,” kata Adnan.
Adnan juga mengatakan, setelah ini pihaknya akan mendorong Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD Perubahan.
”Kami berharap APBD perubahan bisa ditetapkan dan disahkan pada Juli ini, agar pelaksanaan seluruh program dapat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Adnan. (sar/mir)

Exit mobile version