MAKALE, BKM — Dua Pansus DPRD Tana Toraja, Sabtu (30/6) rapat agenda jadwal pembahasan.
Pembentukan Pansus dewan didasari PP No.12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatip Dewan.
Pansus Tatib Dewan diketuai Luther Sampe Patasik dari Fraksi PDIP, rapat bahas jadwal pembahasan.
Sementara Pansus tindak lanjut LHP temuan BPK tahun 2017 lalu diketuai Kristian Lambe dari Fraksi Demokrat.
Disela-sela pembaasan, Kristian Lambe, kepada BKM menjelaskan, ada lima poin penting temuan BPK ditindaklanjuti. Selain penatausahaan pengamanan asset daerah tetap belum tertib juga kesalahan belanja barang, modal, hibah barang tiga OPD sebesar Rp 6.686.349.920
Selain itu, lanjut Kristian, juga realisasi belanja modal, irigasi dan jaringan di Dinas PU, dan penataan ruang dibayar lebih dari kemajuan fisik Rp 10.762.047.882,64, dan denda keterlambatan pekerjaan Rp.1.757.014.246,07.
Sementara sepulu pekerjaan kurang volume di tiga OPD nilainya Rp.358.277.566,43, dan denda keterlambatan pekerjaan di dua OPD sebesar Rp.1.086.355.547, 23. (gus/C).