GOWA, BKM — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar, Ichwansyah Gani, memuji Pemerintah Kabupaten Gowa, yang pertama dan satu-satunya kabupaten yang memberlakukan JKN-KIS bagi aparat desa.
Hal itu disampaikan Ichwansyah saat melakukan audiens ke Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di ruang kerja bupati, Selasa (3/7/2018) siang.
Kedatangan pihak BPJS ini terkait sosialisasi JKN Aparat Desa yang akan dilakukan BPJS di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel yang masuk area BPJS Cabang Makassar.
Kepada Bupati Gowa, Ichwansyah mengatakan, di antara kabupaten yang berada di wilayah kantor Cabang Makassar hanya Gowa yang pertama menggunakan JKN Aparat Desa.
“Jadi yang tergabung di wilayah kami itu ada beberapa Kabupaten/Kota yaitu Takalar, Pangkep, Maros, Gowa dan Kota Makassar, namun disini baru Gowa yang pertama mengajak aparat desa bergabung dengan JKN-KIS, nah dengan adanya aparat desa bergabung maka Gowa bisa jadi tempat belajar Kabupaten lain, karena Gowa yang pertama saya akan membawa kabupaten lain untuk belajar,”ungkapnya.
Kendati demikian, saat ini kata Ichwan masih ada beberapa aparat desa maupun masyarakat Gowa yang belum bergabung, olehnya dirinya akan melihat data dari Disdukcapil untuk melihat Kecamatan mana yang akan dijadikannya fokus sementara dalam melakukan sosialisasi edukasi.
“Memang dukungan pemerintah sangat dibutuhkan dengan penggunaan JKN-KIS, apalagi kita sedang menuju Universal Health Coverage yang mewajibkan semua masyarakat menggunakan JKN-KIS, dan data capil ini kita perlukan untuk menyandingkan dengan data JKN agar bisa mengetahui fokus kita ke kecamatan mana. Alhamdulillah pak bupati mendukung itu,” jelas Ichwansyah.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyambut baik hal itu, menurutnya dirinya selalu mendukung apa saja demi kesejahteraan masyarakatnya.
“Saya akan kabari Kadis Capil untuk data yang diminta pihak BPJS sehingga bisa mencover masyarakat kita dengan JKN-KIS, setelah itu silahkan ambil data di Capil, pilih kecamatan yang mau difokusi, Insha Allah saya akan memanggil beberapa aparat desa kecamatan untuk membantu mensosialisasikannya,” terang Adnan.
Sekadar diketahui, pengguna JKN-KIS Kabupaten Gowa per Juni 2018 sebanyak 513.876 jiwa atau mencapai 74 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Gowa. Bahkan masih ada kuota 3.126 jiwa untuk JKN-KIS bagi masyarakat Gowa kurang mampu yang bersumber dari APBD Gowa 2018. (saribulan)
