Site icon Berita Kota Makassar

3.000 Pemilih Gelap Ditemukan

PAREPARE, BKM — Polemik mengenai kecurangan Pilwali Parepare mulai menemui titik terang. Pada Selasa (3/7) massa mendatangi Kantor Panwaslu Parepare dan meminta Panwas tidak tutup mata atas laporan yang masuk.

Ditemukan 3.000 surat keterangan (Suket) yang digunakan untuk mencoblos di Pilwali.
“Kita menemukan modus kecurangan dengan mengarahkan pemilih yang tak ada dalam DPT, dengan menggunakan surat keterangan (Suket). Suket dikeluarkan Dinas Dukcapil,” jelas Toba, salah satu orator disela demonstrasi di Panwaslu Parepare, Selasa (3/7).
3.000-an pemilih siluman ini tersebar di puluhan TPS dari 300 TPS. Setiap TPS ditemukan puluhan pemilih diluar DPT menggunakan Suket. Padahal, batasannya hanya enam orang sesuai aturan. Pemilih dengan Suket bisa memilih lebih dari sekali di TPS yang berbeda-beda.
“Mereka tidak mencantumkan NIK dan alamat saat dicatat di TPS. Saat rekap tingkat kecamatan, tim menanyakan form/lembar catatan pengguna Suket ini, mayoritas tidak bisa menunjukkan,” urai ujar Toba yang juga tim FAS.
Saat unjuk rasa tim FAS menuntut pemungutan suara ulang (PSU) di 52 TPS se-Parepare. “52 TPS ini dipantau, pemilih menggunakan Suket sangat tidak wajar jumlahnya,” imbuhnya
Tim negosiasi Rudy Najamuddin, usai diterima anggota Panwaslu menegaskan, Panwaslu berjanji memproses laporan yang masuk, dan mengeluarkan hasil dari pemeriksaan lebih cepat.
“Panwaslu berjanji memproses secepatnya akan mengeluarkan hasil atau keputusan paling lambat tanggal 5 Juli, dini hari,” jelas aktivis antikorupsi itu.
Selain modus kecurangan menggerahkan pemilih memakai Suket, tim FAS menemukan indikasi pelibatan aparatur selama proses pemilihan, juga kotak suara tak tersegel, gembok rusak, hingga kotak suara yang diantar dini hari. Kantor Dinas Capil juga tak lupus dari protes massa.
Sementara Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah saat dikonfirmasi mengakui bahwa Suket tersebut dikeluarkan oleh Dinas Capil. ”Itu ranah Capil kami tak mau terlalu jauh membahas soal ini,” katanya.
Soal pemilih yang menggunakan Suket itu sah dan tidak ada masalah. (smr/D)

Exit mobile version