MAKASSAR, BKM–Merespon permintaan masyarakat untuk memasukkan anaknya kuliah di Universitas Muslim Indonesia (UMI), maka kebijakan pimpinan semua biaya pendidikan dapat diangsur sesuai kemampuan mahasiswa.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor II UMI, Dr Ir HA Dirgahayu A Lantara saat ditemui di ruang kerjanya Menara UMI, lantai 9, Selasa (3/7)
“Permintaan biaya kuliah di UMI dapat diangsur. Kebijakan ini kami melihat alasan dari mereka bahwa beberapa mereka anaknya juga masuk sekolah di jenjang yang berbeda, termasuk baru-baru ini mereka banyak pengeluaran biaya di bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri. Karena itu, pimpinan UMI menetapkan biaya kuliah di UMI tahun akademik 2018/2019 dapat diangsur, “ujar alumni Fakultas Teknik UMI ini.
Lanjut dikatakannya, kebijakan ini bagian upaya membantu calon mahasiswa UMI dalam membayar biaya kuliah secara proporsional sesuai dengan kemampuan masing-masing calon mahasiswa.
Insya allah pendaftaran di UMI akan berakhir tanggal 12 Juli 2018 dan pelaksanaan test calon mahasiswa baru tanggal 14 Juli 2018 di kampus 2 UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Km 5.(rls)
Biaya Kuliah UMI Dapat Diangsur
