MAKASSAR BKM — Satu persatu keluarga Soedirjo Aliman alias Jen Tang mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Setelah anaknya Jhon Aliman, giliran Jenny Wijaya yang melakukan hal serupa.
Jenny adalah istri Jhon Aliman, alias menantu Jen Tang. Penyidik Kejati rencananya meminta keterangan dari Jenny, Selasa (3/7). Pemeriksaan terkait kasus reklamasi di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Dalam proyek tersebut, Jenny Wijaya bertindak selaku direktur salah satu perusahaan yang melakukan penimbunan atau reklamasi pantai secara ilegal. Kegiatan tersebut direncanakan peruntukannya proyek pembangunan kawasan wisata untuk memancing.
Namun ia tidak pernah mengantongi dan mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata serta Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) kota Makassar. Sementara perusahaan miliknya tetap melakukan penimbunan di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Salahuddin, membenarkan pemanggilan Jenny. ”Memang ada pemanggilan yang dilakukan. Namun yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik. Rencananya dia akan memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar Salahuddin, kemarin.
Diakui Salahuddin, Jenny telah dipanggil secara patut. Namun ia tidak datang tanpa ada pemberitahuan.
Menyusul ketidakhadiran Jenny ini, tambah Salahuddin, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang. (mat/rus)
Giliran Menantu Jen Tang Mangkir Panggilan Jaksa
