Site icon Berita Kota Makassar

Baru Keluar Bui, Dua Curas Bersenjata Sendok Diringkus

MAKASSAR, BKM — Dua dari tiga komplotan tindak pidana pencurian disertai kekerasan diringkus tim Resmob Polsek Panakkukang. Dian Hidayatullah (17), warga Jalan AP Petta Rani 2 dan Muhammad Kemal (17), beralamat di Jalan Kumala 2 Inspeksi Kanal diamankan, Rabu dinihari (4/7) pukul 03.00 Wita.
Tim Resmob yang menangkap keduanya dipimpin Ipda Robert Hariyanto Siga. Mereka diciduk setelah polisi mengidentifikasinya. Satu rekannya yang lain kini masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Panakkukang. Dalam aduannya, ia mengaku dicegat di Jalan Sukaria, dekat kanal.
Selain merampas gawai, pelaku juga menikam korban menggunakan sendok putih. Akibatnya, kedua sikunya mengalami luka.
Dalam LP/854/VII/K/2018/Sek Panakukkang, korban menjelaskan ciri-ciri pelaku. Yang paling ditandai pada tubuh eksekutor, di tangan kirinya terdapat tato. Sementara rekannya menjadi joki dengan mengendarai motor Yamaha Fino warna putih.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, seorang pelaku berhasil diidentifikasi. Tim Resmob kemudian melacak keberadaan Dain. Dia tengah berada di tempat persembunyiannya Jalan Kesadaran 3. Saat polisi datang menangkapnya, Dain tengah tertidur pulas.
Selanjutnya petugas menggiring Dian untuk pengembangan. Dia diminta menunjukkan barang bukti serta persembunyian rekannya yang lain. Lokasinya tepat di Jalan Kumala 2 samping kanal. Di sini, Kemal berhasil diamankan. Juga saat tertidur pulas.
Penggeledahan dilakukan petugas di dalam kamar pelaku. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Masing-masing satu unit gawai merk Xiomi Redmi 4. Satu unit gawai merek Oppo Neo 7. Satu unit motor Fino warna biru putih DD 4645 AY. Kendaraan roda dua tersebut diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Polisi tak berhenti di sini. Pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya dibawa lagi untuk menunjukkan persembunyian satu orang rekannya bernama Taufik. Hanya saja ia tak berada di rumahnya. Selanjutnya, Dian dan Kemal digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Di depan polisi, Kemal mengaku pernah melakukan curas di Jalan Sukaria samping kanal. Ia ditemani Dian dan Taufik.
Saat beraksi, mereka berhasil membawa kabur satu unit gawai serta uang korban. Karena mencoba melakukan perlawanan, pelaku menikam korban menggunakan sendok. Setelah itu membuang sendok tersebut dan langsung kabur.
Pengakuan Dian, ia bersama Kemal pernah melakukan aksi curas di tiga titik. Semuanya dalam wilayah hukum Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, dua tersangka curas yang diamankan merupakan residivis dalam kasus pencurian. Dian diganjar dengan hukuman 15 bulan penjara. Namun, baru sebulan keluar dari bui dan menikmati udara bebas, ia kembali beraksi.
Demikian pula dengan Kemal. Akibat perbuatannya, dia sebelumnya divonis 15 bulan penjara dan telah dijalaninya. Tiga hari bebas dari sel penjara, ia kembali berulah dan mesti diproses hukum.
”Saat melakukan aksinya, mereka saling bergantian pasangan. Pelaku tak segan-segan melukan korban dengan menikamnnya menggunakan sendok. Satu orang rekannya masih dalam pengejaran,” terang Kompol Ananda, kemarin. (ish/rus)

Exit mobile version