BARRU, BKM–Anggota DPRD Barru, H Sirua Mustafa (64) meninggal dunia, Kamis (5/7) sekitar pukul 17.00 Wita di kediamannya di Jalan Pelabuhan Biringkassi, Kecamatan Bungoro, Pangkep. Anggota Banggar tersebut menderita sakit dan sempat menjalani proses operasi sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
Wakil Ketua DPC PPP Barru ini akan dikebumikan di Alakkang , Desa Manuba Kecamatan Mallusetasi, Barru, usai Salat Jumat. Kabag Umum Sekretariat DPRD Barru, Ady Patria yang dihubungi Kamis malam membenarkan tentang meninggalnya anggota Fraksi PPP DPRD Barru ini.
Menurut Ady Patria, almarhum di dewan merupakan anggota Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan DPRD . H Sirua meninggalkan empat anak (tiga putra dan satu putri).
“Sebelum berkiprah sebagai legislator, almarhum yang lahir di Kampung Pallae Kecamatan Mallusetasi, 10 Maret 1954 ini cukup lama berkarier sebagai karyawan PT Semen Tonasa di Pangkep,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Barru ini .
DPC PPP Kabupaten Barru merasa kehilangan kader terbaik atas meninggalnya H Sirua Mustafa. Informasi kepergian almarhum untuk menghadap keharibaanNya, beredar luas di sejumlah medsos. (udi)
