Site icon Berita Kota Makassar

Dua Maling Aki Motor Terciduk di Posyadu

MAKASSAR, BKM — Dua maling spesialis aki motor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Mariso, Rabu (4/7) sekitar pukul 22.00 Wita terciduk di lokasi berbeda. Ahmad (17), warga Jalan Rajawali ditangkap di sebuah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Jalan Nuri Lama. Sementara Sarsa (27), berdomisili di Jalan Seroja, diringkus di Jalan Gagak.
Penangkapan keduanya dilakukan tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar. Dipimpin Kanit Jatanras AKP Ivan Wahyudin, didampingi Kasubnit 2 Ipda Ahmad Syah Jamal.
Bermula ketika tim Jatanras menerima informasi tentang keberadaan seorang pelaku. Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi tempat Ahmad berada.
Di sebuah Posyandu Jalan Nuri Lama, Ahmad pun diciduk. Selanjutnya dibawa ke mapolrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan Ahmad, petugas lalu melakukan pengembangan. Akhirnya satu pelaku lainnya, yakni Sarsa diringkus pada sebuah tempat jualan terang bulan di Jalan Gagak.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian aki motor di sejumlah tempat. Antara lain di Jalan Gagak pada bulan Juli 2018.
”Aki motor hasil curiannya kemudian dijual oleh tersangka secara kiloan. Keterangan tersangka masih dikembangkan,” ujar Kompol Idris, kemarin. (jul/rus)

Exit mobile version