BARRU, BKM — Surat pengunduran diri anggota DPRD Barru Jamaluddin dari DPD II Partai Golkar sedang diproses. Seelah proses administrasi pengunduran diri rampung selanjutnya akan dilakukan proses Pergantain Antar Waktu (PAW) di DPRD.
Ketua Harian DPD II Partai Golkar Barru H. Kamil Ruddin, menyatakan surat pengunduran diri sudah diterima pihak DPD II dan dipastikan akan ada proses lanjutan.
“Tunggu saja, tapi kita belum tahu apa alasan mundur yang bersangkutan. Kamil bercanda bahwa ada kemungkinan ingin mencari suasana baru. Apakah bosan dengan warna kuning kemudian ingin mencoba warna lain. Hanya dia yang tahu alasan pengunduran dirinya kalau tidak diungkapkan sendiri,” ujar Kamil.
Mantan Sekab Barru ini menjelaskan jika Golkar ini tidak pernah kekurangan kader. Jika ada yang mau mundur, itu hak mereka. Tetapi di Partai juga ada aturan yang berlaku. Apabila ada kader yang mengajukan surat pengunduran diri.
“Maka akan dilakukan proses pemberhentian. Kemudian jika dia anggota DPRD, maka dipastikan akan ada proses PAW. Apalagi waktunya masih ada satu tahun lagi,” ujarnya.
Sebelumnya anggota DPRD Barru Jamaluddin sudah bulat untuk meninggalkan Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya sudah diajukan ke DPD II Golkar Barru per 28 Juni lalu.
“Pokoknya saya sudah berniat dengan sepenuh hati untuk meninggalkan Partai Golkar
Tetapi belum bisa diungkapkan ke Partai mana aku berlabuh. Ketika disebut Partai Nasdem. Jamaluddin tersenyum seakan-akan mengisyaratkan bahwa perkiraan anda boleh jadi, ” pungkas Jamaluddin. (udi/C)
Pengunduran Diri Kader Golkar Diproses
