PANGKEP, BKM– Pasca kecelakaan KM Lestari Maju yang menewaskan 35 penumpang di Perairan Selayar, Dinas Perhubungan Pangkep, memperketat arus masuk keluar dari dan ke wilayah kepulauan. Dishub menyiapkan 800 jaket pelampung, untuk segera dibagikan kepada para pemilik kapal.
Kadis Perhubungan, Abbas Hasan , Kamis (5/7), menjelaskan langkah ini ditindaklanjuti dishub dalam upaya memperketat arus penyeberangan di wilayah Pangkep. Hal ini dilakukan karena masih banyak warga yang tidak mau menggunakan jaket pelampung saat melakukan penyeberangan laut.
“Dikalangan nelayan pulau, sebagian besar masih ada yang beranggapan (pameo) bahwa jika menggunakan jaket pelampung berarti menunggu musibah,” jelas Abbas.
Menurut Abbas, dishub dalam waktu dekat akan membagikan 800 pelampung ke sejumlah pemilik kapal. Meski jumlah tersebut dinilai masih sangat kurang. Sebab diperkirakan jumlah kebutuhan pelampung mencapai 5000 lembar .
“Jadi sekarang pengawasan disejumlah dermaga kita perketat. Khususnya arus keluar masuk kapal di empat dermaga pelabuhan rakyat di wilayah Pangkep . Untuk kapal nelayan dilarang untuk mengangkut penumpang. Begitu pula dengan kapal atau perahu penumpang harus dilengkapi dengan jaket pelampung,” katanya. (udi)