MAKASSAR, BKM β Seorang pria paruh baya bernama Alle (62) dijebloskan ke dalam bui Mapolsek Makassar. Diapun hanya bisa menyesal, karena mencoba melawan saat petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap cucunya, yang oleh petugas disebut sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, tim Resmob Polsek Makassar melakukan patroli di wilayah hukumnya. Tepatnya di Kerung-kerung, Kelurahan Maccini Gusung Lorong 7 B, Kecamatan Makassar. Di lokasi tersebut diindikasikan kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Polisi melihat seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan. Diduga ia membawa narkoba. Tim resmob kemudian bertindak untuk memastikan kecuirgannya. Pemuda itu hendak ditangkap.
Pada saat bersamaan, Alle yang mengetahui keberadaan polisi langsung bertindak. Karena ternyata pemuda yang hendak ditangkap tersebut adalah cucunya.
Alle berusaha menggagalkan penangkapan tersebut dengan cara menghalang-halangi aparat kepolisian. Aksi saling tarik dan dorong pun tak terhindarkan.
Alle yang tersulut emosi, kemudian naik ke atas rumahnya. Petugas kepolisian membuntutinya. Alle terlihat menyelipkan badik lengkap dengan sarungnya ke bagian pinggang. Selanjutnya turun dan menghadapi polisi.
Aipda Irfan yang mengetahui Alle membawa senjata tajam, langsung mencegatnya. Kemudian dilakukan penggeledahan. Aipda Irfan ditemani rekannya Hamdi menemukan sebilah badik terselip di pinggang Alle.
Diapun lalu digelandang ke Mapolsek Makassar untuk kepentingan penyelidikan. Kepada polisi, Alle mengakui kalau badik yang diamankan polisi adalah miliknya.
Kapolsek Makassar Kompol Usman, Kamis (5/7) membenarkan jika anggotanya menangkap seorang kakek. βDia diamankan Rabu malam (4/7) karena mencoba menghalang-halangi penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba. Dia juga membawa senjata tajam. Pemuda yang hendak ditangkap itu adalah cucunya,β jelas Kompol Usman. (ish/rus)
Halangi Polisi Tangkap Cucunya, Kakek Dibui
