PANGKEP, BKM– Pasca-kecelakaan KM Lestari Maju yang menewaskan 35 orang penumpang di perairan Selayar pada 3 Juli 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkep, memperketat arus masuk keluar dari dan ke wilayah kepulauan.
Dishub kemudian menyiapkan 800 jaket pelampung untuk segera dibagikan kepada para pemilik kapal. Kadis Perhubungan, Abbas Hasan, akhir pekan lalu, menjelaskan, langkah ini ditindaklanjuti Dishub dalam upaya memperketat arus penyeberangan di wilayah Pangkep. Hal ini dilakukan karena masih banyak warga tidak mau menggunakan jaket pelampung saat melakukan penyeberangan laut.
”Dikalangan nelayan pulau, sebagian besar masih ada yang beranggapan (pameo) bahwa jika menggunakan jaket pelampung berarti menunggu musibah,” jelas Abbas.
Menurut Abbas, Dishub dalam waktu dekat akan membagikan 800 jaket pelampung ke sejumlah pemilik kapal. Meski jumlah tersebut dinilai masih sangat kurang. Sebab diperkirakan jumlah kebutuhan pelampung mencapai 5.000 lembar .
”Jadi sekarang pengawasan di sejumlah dermaga kita perketat. Khususnya arus keluar masuk kapal di empat dermaga pelabuhan rakyat di wilayah Pangkep. Untuk kapal nelayan dilarang untuk mengangkut penumpang. Begitu pula kapal atau perahu penumpang harus dilengkapi jaket pelampung,” katanya.
Perairan Kepulauan Pangkep yang terdiri dari empat kecamatan kepulauan dengan jumlah 117 pulau. Dinilai sangat rawan terhadap kecelakaan laut. (udi/mir/c)