MAKASSAR, BKM — Penyidikan atas tragedi karamnya Kapal Motor (KM) Lestari Maju di perairan Kepulauan Selayar, telah diambil alih Polda Sulsel. Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Selayar.
Saat ini, penyidik polda terus mendalami serta serta mengumpulkan bukti-bukti penyebab peristiwa yang terjadi pada Selasa (3/7), dan menelan korban jiwa hingga 36 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, kemarin menegaskan, penyidik secepatnya akan menetapkan tersangka dalam insiden tersebut. Hanya saja, tentang kepastian waktunya, Dicky tak ingin berspekulasi.
”Yang jelas, secepatnya akan kita tentukan tersangkanya. Kasusnya sudah dalam tahap penyidikan saat ini. Tunggu saja,” tegas Kombes Dicky.
Untuk menetapkan tersangka, tambah Dicky, pihaknya telah cukup bukti. Seperti cuplikan video yang beredar viral, kebocoran kapal, manifes yang tidak sesuai dengan jumlah penumpang, serta beberapa kesalahan dalam peristiwa tersebut.
Diakuinya, kesalahan yang paling fatal dalam insiden tersebut adalah kapasitas penumpang. Karena berdasarkan manifes, tertera sebanyak 139 orang. Namun dalam proses evakuasi, tim SAR menemukan sebanyak 202 penumpang.
“Untuk kondisi kelayakan kapal, nanti akan kita cek administrasi. Kita akan kerja sama dengan KNKT untuk melakukan penyidikan,” terangnya.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah mengagendakan untuk memeriksa pemilik kapal, nakhoda dan pihak syahbandar untuk diperiksa.
“Kalau tidak ada halangan, syahbandar, pemilik kapal dan nakhoda akan diperiksa di Polda Sulsel besok (hari ini),” tandasnya. (mat/rus)
Polda Bidik Tersangka Tragedi KM Lestari Maju
