BULUKUMBA,BKM — Persiapan majunya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pileg 2019 mendatang sudah memasuki tahap kelengkapan administrasi. Misalnya Bacaleg harus menyiapkan berkas administrasi agar lolos sebagai daftar caleg tetap (DCT).
“Iya ini lagi sibuk ngurus berkas pendaftaran,” ujar salah satu bacaleg DPRD Bulukumba dari Partai Perindo dapil IV, Mustakim Senin (9/7)
Beberapa berkas yang diperlukan pendaftaran di KPU yaitu diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat kesehatan, surat bebas narkoba yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit.
Takim menambahkan selain berkas tersebut, legalisir ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terkahir juga diperlukan.
“Ada banyak berkas yang harus disertakan saat pendaftaran di KPU, jika ingin lolos harus lengkap berkas-berkasnya,” kata Mustakim
Menurut dia, pendaftaran bacaleg di KPU sudah mulai dibulan Juli ini. “Dengan waktu yang ada ini dimanfaatkan untuk persiapan berkas pendaftaran,” imbuh Mustakim
Sementara itu, di Partai Perindo tutur dia telah menjaring 90 bacaleg dengan rincian 70 persen dari kader internal Perindo dan 30 persennya dari eksternal partai.
“Pendaftar bacaleg ini dari berbagai kalangan, dan terbuka untuk umum” pungkasnya. (*)
Bacaleg Sibuk Urus Berkas Pendaftaran
