MAKASSAR, BKM– Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membenarkan telah mengusulkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin sebagai Pejabat Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar.
Usulan nama Naisyah yang akan menggantikan Pjs Sekkot Makassar, Muh Yasir telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Sulsel.
Menurut Danny sapaan akrab wali kota, pergantian PjsSekkot Makassar untuk berikan kesempatan bagi semua pejabat pemkot menempati posisi jabatan strategis itu. Sehingga pejabatnya memiliki pengalaman menjadi sekkot dan pemimpin tertinggi birokrasi Pemerintah Kota Makassar.
“Pengalaman mereka sama semua. Perempuan kali ini kami usulkan untuk menjadi Pjs Sekkot Makassar. Kalau lewat tiga bulan kita ganti lagi dengan yang baru, sehingga banyak pjs sekkot. Karena tambah banyak tambah bagus agar nanti dapat bertarung pada lelang jabatan Sekkot Makassar nanti,” kata Danny, Senin (9/7).
Danny menegaskan, apa yang dilakukannya bebas dari unsur-unsur negatif. Apalagi penilaiannya jika Pjs Sekkot Makassar, Muh Yasir tidak mampu menjaga netralitas aparatur sipil negara di pelaksanaan Pilwali Makassar.
“Tidak ada hubungan yang lain pergantian Pjs Sekkot Makassar. Untuk mutasi eselon II dan III kita masih siapkan waktunya bisa bersamaan bisa juga setelah pelantikan Pjs Sekkot Makassar dilakukan,” tutupnya.
Informasi mengenai usulan Pj Sekkot Makassar yang baru juga disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Tautoto Tanaranggina. Itu setelah surat pengusulan disampaikan oleh Danny Pomanto.
“Hari Jumat kemarin, saya sudah ingatkan terkait SK perpanjangan ke Pak Yasir. Ternyata setelah itu, ada surat dari Wali Kota Makassar yang mengusulkan Ibu Naisyah sebagai Pjs Sekkot yang baru,” kata Tautoto, kemarin.
Terkait usulan ini, Tautoto mengatakan pengusulan nama Pjs Sekkot merupakan hak seorang wali kota. Usulan ini disampaikan ke gubernur kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Masa jabatan penjabat sekkot itu hanya 30 hari, setelah itu bisa diperpanjang atau diganti. Usulan ini akan diteruskan ke Kemendagri, setelah ada persetujuan baru Pak Gubernur membuat SK pengangkatan,” ungkapnya.
Jika pengusulan Pjs Sekkot ini disetujui, maka dalam kurung waktu 6 bulan jabatan Sekkot Makassar dijabat oleh tiga orang. Sebelum Yasir menjabat Pjs Sekkot Makassar, jabatan Sekkot diisi oleh A Baso Amiruddin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar ini menjabat sebagai pelaksana tugas selama enam bulan. Itu setelah Sekkot Makassar Ibrahim Saleh memasuki masa pensiun.(rhm-arf)
