JENEPONTO, BKM–Pelantikan Ketua DPRD Jenepinto Andi Kahar Mustamu Karaeng Muang pada 26 juli 2018 lalu oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Sunaryanto SH menggantikan Muh Kasmin Makkamula dari Partai Demokrat, telah dilakukan.
Meski sudah dilantik, namun Andi Kaharuddon Karaeng Muang belum ada tanda tanda akan menempati rumah jabatan Ketua DPRD Jeneponto.
”Sampai saat ini, belum ada perintah pembersihan rujab,” kata anggota Satpol PP, Ramli Sabutung bersama temannya Manjapadi saat ditemui di Rujab Ketua DPRD Jeneponto, Jalan lanto Daeng Pasewang, Senin (9/7)
Ramli Sabutung mengatakan, dirinya belum yakin bila Ketua DPRD Jeneponto Karaeng Muang masuk Rujab pada hari ini, karena belum ada petugas yang datang membersihkan rumah.
Ketua DPRD Jeneponto Andi Kaharuddin Karaeng Muang saat dihubungi mengaku dirinya sudah memegang kunci rujab. (krk)
