SIDRAP, BKM — Praktik penambangan liar yang kian marak pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidrap mulai dibidik polisi. Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan berjanji untuk menertibkannya.
Langkah tersebut diambil, menyusul banyaknya sorotan terhadap ekspoitasi tambang secara ilegal. Apalagi sampai mengancam serta merusak lingkungan. Seperti yang kini tengah berlangsung di Bukit Allakuang, Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae.
Selaku kapolres, Ade Indrawan telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk mendata seluruh masyarakat yang melaksanakan aktifitas tambang secara ilegal.
“Iya, laporan masyarakat ada ke saya terkait penambangan ilegal secara ilegal yang semakin banyak. Hampir semua yang dilaporkan tidak memiliki izin operasi, baik tambang galian C maupun tambang-tambang lainnya,” tegas Ade Indrawan di ruang kerjanya, Selasa (10/7).
Disebutkan Ade, penambangan liar paling banyak berlangsung di wilayah Kecamatan Dua Pitue dan Pitu Riase. Para pelaku melakukan pengerukan untuk materil bangunan seperti pasir, kerikil dan bebatuan.
Cara penambangan yang tidak terkendali ini, kata Ade, sudah mengancam pemukiman penduduk dan kerusakan lingkungan.
“Dampak lingkungan di dua kecamatan itu sudah memprihatinkan. Karena penambangan menggunakan alat berat. Tambang ilegal ini harus dihentikan,” tegas Kapolres Sidrap.
Selain galian C, tambang-tambang liar di beberapa kecamatan lainnya juga akan ditertibkan. Seperti di Kecamatan Watang Pulu, Maritengngae dan Tellu Limpoe. Bukit Allakuang mendapat perhatian khusus untuk ditindak.
“Laporan yang masuk, ada puluhan tambang berkapasitas besar beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Kalaupun ada izinnya, sudah kedaluarsa atau tidak diperpanjang lagi. Karena itu, langkah pertama yang kami lakukan adalah berkoordinasi lebih dulu pemerintah setempat. Khususnya Dinas Pertambangan dan Energi. Kemudian mengambil langkah-langkah berikutnya,” ucapnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan aktifitas tambang secara ilegal untuk segera melengkapi izinnya ke Pemkab Sidrap dan Pemprov Sulsel.
“Kalau tidak ingin ditindak tegas, ya lengkapi izinnya. Saya perintahkan anggota untuk mendata semua usaha tambang yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi,” tandasnya. (ady/rus/c)
Polisi Bidik Tambang Ilegal di Bukit Allakuang
