Site icon Berita Kota Makassar

Sejumlah Warga Tidak Diundang Kades

MAROS, BKM — Tim pengadaan tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, menunda sosialisasi pengadaan lahan rel kereta api tahap III di aula kantor Kecamatan Marusu, Jalan Poros Pattene-Takkalasi, Desa Temmapadduae. Sosialisasi ini dijadualkan berlangsung pada Selasa kemarin (10/7).
Pasalnya, sejumlah warga yang akan dibebaskan lahannya tidak hadir lantaran tidak diundang Kepala Desa Tellupoccoe, Muh Saleh. Padahal, pihak BPN sudah meminta ke pihak desa, supaya mengundang semua warga yang akan dibebaskan lahannya. Namun hal itu diabaikan.
Kepala BPN Maros, Arman Hasanuddin, mengatakan, untuk menghindari masalah, tim pengadaan tanah rel kereta api sangat perlu berhati-hati saat bertugas. Penundaan sosialisasi harus dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan atau oknum tertentu.
Arman meminta kepada pihah kecamatan, supaya dilakukan sosialisasi berikutnya. Pasalnya, warga yang akan dibebaskan lahannya wajib untuk diundang atau dihadirkan pihak desa.
”Kami sepakat untuk dijadualkan ulang sosialisasi ini. Harus diundang semua warga yang lahannya terkena proyek jalur kereta api. Mereka semua harus tahu apa yang dibahas,” katanya.
Pada sosialisasi tersebut, BPN akan menyampaikan secara langsung kepada warga terkait proses pengukuran lahan oleh Satker dan BPN. Tim nantinya hanya mengukur lahan sesuai yang dibutuhkan PT KAI atau hal ini Satker. Warga harus dikumpulkan untuk menghindari masalah.
Kades Tellupoccoe, Saleh, beralasan tidak mengundang warganya, karena belum mengetahui persis bahan sosialisasi oleh BPN. Sementara, Panitera Pengadilan Negeri Maros, Muh Syakir, mengatakan, untuk menghindari masalah, pihak ketiga harus diantisipasi. Pihak tersebut akan memprovokasi warga jika terjadi masalah.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sosialisasi dijadualkan ulang dan akan digelar pada Rabu besok (hari ini). Semua pemilik lahan harus didatangkan. Sedangkan untuk penentuan harga per meter, akan ditetapkan tim setelah pembentukan tim sembilan. Untuk Kecamatan Marusu, pembebasan lahan akan dilakukan sekitar 4 kilometer.
Camat Marusu, Pallawagau, menyampaikan, warganya saat ini terus mendesak untuk memastikan, jika tidak akan ada masalah pada saat proses pembayaran nantinya.
”Warga hanya mau pastikan supaya tidak ada masalah pembayaran nantinya. Jangan sampai, ada warga yang merasa dirugikan,” katanya
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BPN Maros, Arman Hasanuddin selaku penanggungjawab dan Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah. Kegiatan dihadiri Kapolsek Lau AKP Nano, Panitera Pengadilan Negeri Maros, Muh Syakir, Kasipidsus Kejari Matos, Agung Riyadi, Camat Marusu, Pallawagau.
Selain itu, juga hadir Kabid Pertanahan Maros, Abdul Karnen, Staf Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Syarifuddin dan Kepala Desa Tellumpoccoe, Muh Saleh. (ari/mir/c)

Exit mobile version