PEMERINTAH Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan surat edaran di sekolah-sekolah untuk tidak menggelar masa orientasi siswa (MOS) bagi siswa-siswi baru dengan cara perpeloncoan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Makassar Ahmad Hidayat mengatakan, sudah beberapa tahun ini aktivitas mos di sekolah berubah menjadi Perkenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Dan semua aktivitas kegiatan sekolah bagi peserta didik baru yang sifatnya aneh dan perpeloncoan dilarang.
“Surat edarannya sudah kami terbitkan di sekolah baik SD dan SMP. Jadi kami tidak mau ada lagi adanya mos yang melibatkan anggota osis dan melakukan kegiatan perpeloncoan. Kalau kami temukan, kami berikan sanksi,” tegas Hidayat di kantor DPRD Makassar, Rabu (11/7).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Disdik Makassar, Muh Hasbi menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pihak sekolah yang terbukti menggelar mos atau semacamnya yang sifatnya tidak wajar dan mendidik.
Sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah. Apalagi pelarangan pada pelaksanaan mos telah tertuang dalam surat edaran yang telah disebar di sekolah-sekolah.
“Panitia PLS itu guru, bukan siswa senior. Tentu sekolah yang melakukan mos dan perpeloncoan kami tidak segan berikan sanksi ke sekolah dan kami lihat tingkat dari pelanggarannya,” tambahnya. (arf)
Berubah Jadi PLS
