Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Pendidikan Minta Buatkan Regulasi PPDB di Daerah

MAKASSAR, BKM– Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Farouk M Betta menegaskan persoalan kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di jalur domisili, memang perlu ditinjau kembali oleh pemerintah pusat dan daerah. Terlebih lagi, ada siswa yang cerdas, namun tidak mampu bersekolah di sekolah negeri hanya disebabkan aturan kementrian.
“Makanya harus ada perbaikan sistem secara terus menerus, karena yang menjadi korban itu adalah siswa. Sehingga kita berharap ada penyesuaian, bukan hanya saja mengikuti sistem kurikulum siswa berprestasi. Tapi juga sistem yang berdampak sosial, sosial disini dimaksudkan yang dapat memberikan kepentingan pendidikan terhadap anak didik kita,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/7).
Lanjut Ketua DPRD Makassar ini, jika persoalan jalur domisili ini memang mempersulit anak didik di beberapa wilayah, sehingga yang menjadi korban adalah anak didik tersebut hingga malas bersekolah.
“Kalau saya sih berharap sistem ini dapat dipermudah caranya. Sehingga bentuk-bentuk penerimaan anak didik ini bukan hanya seleksi, tapi ada persoalan bagaimana usia didik ini dapat terakomodir di setiap jejang pendidikan,” bebernya.
Ada beberapa aturan yang di atur kementerian pendidikan yang dinilai tidak mengakomir di beberapa wilayah di Indonesia, seperti kejadian saat ini yang terjadi di Makassar. Apalagi ada peserta didik baru yang tidak sanggup bersekolah disebabkan tinggi biaya pendidikan.
Sehingga Aru Sapaan Akrab Farouk M Betta berharap, pemerintah kota harus mengambil langka tengah untuk mengatasi persoalan tersebut dan tidak serta merta menjalan aturan tanpa melihat kondisi di lapangan.”Harus ada menyesuaian dan regulasi secara lokal yang perlu dipahami. Jangan hanya regulasi kementrian terus menghambat sistem kita yang ada di bawah,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer mengatakan, sistem penerimaan anak didik yang diterapkan saat ini membuat resah masyarakat tidak hanya di Sulsel saja, namun seluruh masyarakat Indonesia.
“Inilah yang memang menjadi keresahan masyarakat, tidak hanya di Sulsel, tapi seluruh Indonesia. Meskipun rohnya sistem zonasi ini adalah pemerataan dan azas keadilan, dimana semua sekolah mempunyai peluang yang sama untuk mendapatkan siswa , sehingga siswa tidak lagi menumpuk di sekolah yang dianggap unggulan atau favorit,” ungkap Subhan.
Subhan menambahkan untuk siswa cerdas disiapkan jalur akademik meskipun tetap basisnya domisili.
“Jadi siswa cerdas tidak harus bersekolah di SMA unggulan tapi dia akan lulus di SMA yang terdekat dengan tempat tinggalnya,” jelasnya.
Subhan bahkan menilai sistem zonasi yang diberlakukan oleh pemerintah merupakan sistem yang sangat kurang dipahami masyarakat dikarenakan tidak disosialisasikan.
“Ada yang salah di sistem zonasi ini, karena sosialisasi yang kurang sehingga masyarakat tidak paham. Secara umum dan manusiawi setiap orang mau lulus di pilihan pertama, padahal dengan system zonasi dia akan lulus di sekolah terdekat dengan rumahnya, meskipun di sekolah pilihan pertama dia. Ada anak lain yang lulus dengan nilai lebih rendah ini sesuai Permendikbud.
“Permen ini tidak memperhitungkan dampak yang akan terjadi dalam penerapannya, secara umum masyarakat tidak siap, akhirnya di banyak provinsi terjdi pemalsuan SKTM yg massif guna memenuhi kuota 20 persen jalur prasejahtera,” tuturnya. (ita-jun)

Exit mobile version