MAKASSAR, BKM– Asosiasi Profesor Indonesia bersama Kodam XIV Hasanuddin, Pemerintah Provinsi Sulsel serta tokoh lintas agama melakukan deklarasi anti rokok di Gedung Graha Pena lantai 4, kantor Harian Fajar, Kamis (12/7) siang.
Direktur Hasanuddin Contact, Prof HM Alimin Maidin mengatakan, usai deklarasi yang dilakukan, tim relawan-relawan akan langsung turun melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat umum seperti mall, sekolah-sekolah, kantor swasta maupun kantor pemerintahan. Sosialisasi dilakukan sebagai implementasi dari deklarasi dilakukan.
“Implementasinya dengan turun langsung ke tempat-tempat umum. Mall GTC yang pertama kali kami akan kunjungi sesuai hasil pertemuan. Kemudian dilanjutkan berkunjung ke gedung perkantoran termasuk tempat ibadah dan rumah sakit (RS),” sebut Alimim Maidin yang juga panitia pelaksana dari Hasanuddin Contact.
Ia menambahkan, pentingnya sosialisasi diberikan kepada masyarakat agar memahami dan mengetahui bahaya dan dampak kerugian yang ditimbulkan oleh rokok. Sosialisasi berikan tim relawan yang telah terbentuk.
“Dalam sosialisasi semua kami sampaikan ke masyarakat bahaya dari rokok. Jadi mulai di area gedung sekolah SD hingga perguruan tinggi, gedung perkantoran, sampai di rumah sakit kami turun sosialisasi dan meminta untuk tidak merokok dalam ruangan,” tambahnya.
Sosialisasi semakin mendasar dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2013. Dengan begitu bisa pemerintah provinsi maupun kabupaten kota memberikan intervensi kepada masyarakat untuk tidak merokok di dalam area tertentu.
“Tapi kami lebih meengutamakan pendekatan dari hati ke hati ketimbang harus dengan hukuman. Dengan menyadari secara pribadi dapat lebih bertahan. Ini kami lakukan khusus di Sulsel dan akan dikembangkan ke luar provinsi ini,” tutupnya. (arf)
Puluhan Relawan Deklarasi Anti Rokok di Makassar
