MAKALE, BKM — Wakil Ketua DPRD Tator Kendek Rante Kamis (12/7) menegaskan bahwa temuan BPK terkait adanya kekurangan volume pekerjaan pada tiga proyek OPD Pemkab Tator wajib dikembalikan ke kas daerah.
Wakil Bupati Tator Victor Datuan Batara selaku ketua tim tindak lanjut memberi perhatian serius terhadap temuan BPK karena dikhawatirkan bisa berimplikasi kepada pelanggaran hukum.
”Saya lihat temuan BPK ini menjadi perhatian serius bagi Wabup,” ujar Kendek.
Tiga proyek yang dikerjakan sejak tahun 2017 seperti penataan kawasan Agrowisats Pangopango dan Area Selfi berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 19.684.892,32. Temuan terdapat kolom beton, plat beton, pas batu alam andesit.
Proyek Selamat Datang Kota Makale, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 20.567.667,85 seperti pada rangka baja.
BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan pada penataan kawasan wisata religi Burake sebesar Rp 90.272.949,72. (gus/C).
Temuan BPK Wajib Dikembalikan ke Daerah
