MAKASSAR, BKM — Sekelompok remaja ditangkap tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga. Mereka yang sebagian masih di bawah umur, diamankan lantaran melakukan pengancaman serta pengrusakan sebuah rumah di Perumahan Adipura Residence Jalan Adipura, Jumat (13/7) sekitar pukul 04.30 Wita.
Remaja tersebut adalah Nw alias Ng, MIS, MRS, Rf, RA, MF, Slm, Rsl, MAl, MAd, IY, MB, MM dan RFW.
Penangkapan bermula saat tim Resmob Polsek Panakkukang melakukan patroli wilayah di Jalan Toddopuli. Tetiba diperoleh informasi dari piket Polsek Panakkukang, bahwa terjadi pengrusakan sebuah rumah di Perumahan Adipura Residence Jalan Adipura. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi.
Di tempat kejadian, polisi langsung meminta keterangan dari pemilik rumah yang jadi sasaran pengrusakan. Ciri-ciri sejumlah pelaku serta komplotannya berhasil diketahui. Dalam aksinya, kawanan ini melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
Berbekal informasi tersebut, tim resmob kemudian pelakukan penyisiran di lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku. Tepatnya di Jalan Adipura II. Dari sebuah rumah di lokasi ini, diamankan sejumlah pelaku. Barang bukti berupa pisau berhasil disita.
Mereka yang terciduk kemudian diinterogasi. Sejumlah rekannya yang lain disebutkan. Saat itu juga pelaku dibawa untuk pengembangan kasus. Polisi memintanya menunjukkan persembunyian rekannya. Kawanan ini belakangan diketahui komplotan Ilham Cs. Tak lama kemudian, Ilham pun berhasil diringkus.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan penangkapan belasan remaja tersebut. Mereka diamankan berdasarkan aduan korban ke polisi, dengan nomor: LP/896/VII/K/2018/Restabes Mksr/Sek Panakukkang.
”Ada 14 remaja yang berhasil diamankan bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan mengancam korban,” ujar Ananda, kemarin.
Dari pengakuan pelaku, bermula ketika mereka sedang bermain bola di area Perumahan Adipura Residence. Seorang warga di kompleks ini kemudian menegur mereka dan menyuruhnya berhenti bermain bola di tempat tersebut.
”Pelaku melakukan pengrusakan dan mengancam menggunakan senjata tajam karena tidak terima ditegur saat bermain bola di jalanan depan Perumahan Adipura Residence,” jelas Kompol Ananda.
Komplotan Ilham Cs kemudian menyampaikannya ke Ng Cs. Selanjutnya, Ng mengambil pisau. Bersama rekannya yang lain mereka mengepung rumah korban, kemudian memberondongnya dengan batu. Akibatnya, kaca rumah pecah. Korban pun melapor ke Polsek Panakkukang. (ish/rus)
Dilarang Main Bola, Belasan Pemuda Rusak Rumah Warga
