MAKALE, BKM — Wahana andrenalin jembatan kaca di Kawasan Wisata religi Patung Kristus Buraka, yang kacanya retak sebelum difungsikan mulai mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.
Kasi Intel Kejari Tator Andi Ardiaman, Jumat (13/7) kepada BKM mengatakan dari hasil investigasi pihaknya ditemukan ada kesalahan fatal dibagian konstruksi jembatan kaca.
Menurut Andi, proyek jembatan kaca sepanjang 90 meter dikerjakan PT Mari Bangun Persada 2017 lalu, habiskan APBD kurang lebih Rp 4 milyar, kini sedang dalam penyidikan Polda Sulsel.
Hanya saja hingga kini belum ada ditetapkan tersangka, padahal Polda telah mintai keterangan Kadis PRKP, PPTK, dan rekanan.
”Memberikan kepastian hukum fenomena jembatan kaca, pihak Kejari Tana Toraja segera kordinasi Polda Sulsel,” jelasnya.
Meski begitu, sambung Andi Ardi, semua pihak terkait proyek jembatan kaca segera dipanggil, setelah koordinasi dengan Polda.
”Kami akan pertanyakan perkembangan pemeriksaan Polda. Pasalnya mengundang pertanyaan dan kecurigaan belum juga ada tersangka, ” tandas Andi. (gus/C).
