Site icon Berita Kota Makassar

Saudi Airlines Gugat Aset PT Abu Tours

MAKASSAR, BKM — Penyitaan aset PT Abu Tours oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dipersoalkan. Maskapan penerbangan Saudi Airlines mengajukan permohonan gugatan praperadilan terhadap sah atau tidaknya penyitaan tersebut.
Sidang praperadilan perkara ini digelar di PN Makassar, Jumat (13/7). Pihak maskapai penerbangan Saudi Airlines diwakili oleh penasihat hukumnya Afriady Putra.
Afriady mengatakan, kliennya mengajukan praperadilan karena pihak Saudi Airlines memiliki hak terhadap aset yang disita penyidik kepolisian sebagai bentuk perjanjian kerja antara Abu Tours dengan maskapai.
“Ada hak kami terhadap barang yang disita, karena kami telah menerbangkan orang. Klien kami merasa dirugikan. Yang disita punya kita, yang secara keperdataan telah dilakukan kerja sama,” kata Afriady.
Afriady mengungkapkan bahwa Abu Tours saat masih menjadi biro perjalanan umrah, telah melakukan kerja sama dengan maskapai Saudi Airlines. Pihak maskapai menyediakan tiket bagi jamaah umrah Abu Tours.
Namun pihak Abu Tours tak kunjung mengganti biaya tiket yang telah diberikan oleh Saudi Airlines. Untuk itu, pihaknya menginginkan agar aset Abu Tours yang telah disita penyidik kepolisian diberikan sebagian kepada maskapai ini, sebagai bentuk kesepakatan yang sebelumnya dibuat dengan pihak Abu Tours perihal piutang tersebut.
“Dia (Abu Tours) adalah agen yang mengambil tiket kepada kita, dan dia belum bayar. Secara keperdataan mereka mempunyai hak tanggungan kepada kami,” pungkasnya.
Dalam persidangan kemarin, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa menjadi saksi ahli. Ia menilai bahwa praperadilan yang diajukan oleh maskapai penerbangan Saudi Airlines sah-sah saja.
“Praperadilan itu kan penting sebetulnya, untuk kita menguji apakah manajemen penanganan perkara itu sudah tepat atau belum. Sah saja saya kira, karena kita berbicara proses administrasi. Kita tidak bicara salah atau benar,” kata Eva.
Sidang ini juga dihadiri oleh puluhan agen dan jamaah Abu Tours yang merasa dirugikan oleh biro perjalanan umrah tersebut. Mereka bahkan menggelar aksi unjuk rasa sebelum ditemui perwakilan Pengadilan Negeri Makassar.
Kedatangan jamaah untuk menuntut pihak kepolisian agar tidak menghentikan penyitaan dan menginginkan Abu Tours untuk mengganti biaya yang telah disetornya.
“Kami datang untuk mengawal. Karena kami juga korban. Nanti hari Senin kami datang lagi,” ujar salah seorang perwakilan agen. (mat/rus)

Exit mobile version