Site icon Berita Kota Makassar

DPO Penikaman di Toko Oleh-oleh Terciduk

MAKASSAR, BKM — Rusdianto alias Ato sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Pria usia 39 tahun ini terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan disertai kekerasan. Ia menikam korbannya di sebuah toko oleh-oleh Jalan Pengayoman.
Pada Sabtu malam (14/7), aparat dari tim Resmob Polsek Panakkukang akhirnya mengungkap keberadaan Ato. Ia tengah bersembunyi di sebuah tempat Jalan Pandang Raya. Lokasi ini dikepung sekitar pukul 22.30 Wita.
Awalnya, polisi melakukan patroli wilayah sebagai antisipasi nonton bareng Piala Dunia malam itu. Salah satu dari anggota tim resmob yang tengah berada di Jalan Abdullah Dg Sirua, mendapat informasi bahwa Ato yang selama ini masuk DPO, sedang berada di Jalan Pandang Raya. Ia baru saja tiba dari Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
Tanpa perlawanan, Ato pun diciduk. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, kemarin mengkonfirmasi kebenaran penangkapan tersangka. ”Sejak beberapa bulan tersangka penikaman ini diselidiki. Ternyata dia kabur ke Kabupaten Polman, Sulbar. Setibanya di Makassar, ia bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Pandang Raya. Tim Resmob kemudian menangkapnya,” terang Ananda.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang menikam korban bernama Syaifullah sebanyak dua kali. Lokasinya di Toko Oleh-oleh Jalan Pengayoman. Kejadiannya di tahun 2017 silam.
”Dua kali tersangka menusuk korbannya dengan menggunakan badik. Masing-masing mengenai dada dan perut korban. Setelah menikam, tersangka kabur ke Kabupaten Polman,” jelas Ananda lagi.
Ato mengaku menikam Syaifullah karena dalam pengaruh minuman keras alias mabuk. Badik yang digunakan menikam korban, dibuang ke dalam got oleh tersangka.
Selain karena mabuk, Ato juga tak terima dengan perlakuan korban saat menagih utang kepada dirinya. ”Tersangka berutang kepada korban. Ketika ditagih, tersangka tak terima pelakuan korban. Tersangka marah hingga akhirnya menikam korban,” pungkas Kapolsek. (ish/rus)

Exit mobile version