Site icon Berita Kota Makassar

Enam Maling di Jalan Tanjung Raya Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Enam orang kawanan maling di Jalan Tanjung Raya dibekuk tim Reskrim Polsek Mamajang. Dari jumlah itu, tiga diantaranya masih di bawah umur.
Mereka adalah SR (23), TJ (18), MI (18), TU (15), RS (14) dan AN (14). Komplotan ini beraksi pada sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Raya, Rabu (11/7).
Ketika itu, sesaat setelah kejadian polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Keterangan dari saksi dikumpulkan. Selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan terhadap komplotan pelaku.
Tak jauh dari dari lokasi aksinya, tim mengepung persembunyian komplotan pelaku di wilayah Mamajang. Kawanan ini pun tak berkutik saat melihat petugas kepolisian mengepungnya pada hari Kamis (12/7)
Penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya, sejumlah barang bukti ditemukan. Yakni satu unit televisi merek Ikado 14 inci bewarna hitam. Satu unit gawai merek Xiomi 4 warna hitam. Satu buah helem hitam coklat merek NHK. Serta sebulah parang.
Polisi kemudian menggiring kawanan ini ke Mapolsek Mamajang bersama barang bukti hasil jarahannya. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan penyidik.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, membenarkan tim Reskrim Polsek Mamajang menangkap enam orang tersangka perampokan .”Mereka melakukan pencurian di rumah korban dengan cara membobol pintu depan. Selanjutnya masuk dan mengambil barang berharga,” ujar Kompol Laode, Jumat (13/7). (ish/rus)

Exit mobile version