Site icon Berita Kota Makassar

Pulang Mabuk Ayah Dianiaya Hingga Tewas

RANTEPAO, BKM — Karyawan Galang Pariasi Pondok Burinda Rantepao, Madang (24) harus mendekam di sel Polres Tana Toraja. Dia ditangkap usai menganiaya ayahnya Dg Nyomba (52) hingga tewas.

Warga jalan Kostan Malangngo Rantepao tega menganiaya ayahnya Kamis (9/7) sekitar pukul 21.30. Saat itu Dg Nyomba kembali ke rumah dalam kondisi mabuk dan berkata kasar dengan kakak perempuan sambil melempari asbak rokok.
Pelaku tersinggung dan tidak terima perlakuan kasar ayahnya. Pelaku kalap dan langsung menghantam balok ke kepala ayahnya hingga tewas.
Korban langsung tersungkur bersimbah darah, kemudian dilarikan ke RS Elim untuk mendapatkan perawatan. Namun karena mengalami pendarahan serius, Dg Nyomba dinyatakan tewas, Kamis (12/7).
Kasat Reskrim Polres Tator AKP John Pairunan dikonfirmasi Sabtu (14/7) membenarkan kejadian tersebut. Tersangka diancam pidana 10 tahun sesuai pasal 354 (2) penganiayaan berat menyebabkan meninggal. (gus/C).

Exit mobile version