MAKASSAR, BKM — Ramadhan Rahman alias Ramadhan mesti merasakan sakitnya tertembus timah panas polisi. Ia yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini mendapat tindakan tegas petugas, karena mencoba melarikan diri saat diamankan.
Tersangka terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan. Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Resmob AKP Edy Sabhara meringkusnya, Jumat (13/7).
Ramadhan beralamat di Jalan Abubakar Lambogo 3. Ia tak melakukan perlawanan saat ditangkap. Selanjutnya digeladang ke markas Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, ia mengakui kejahatannya telah melakukan begal di belasan titik dalam wilayah Kota Makassar. Selanjutnya petugas kepolisian menggiringnya untuk pengembangan. Dia diminta menunjukkan barang bukti.
Hanya saja, di perjalanan Ramadhan mencoba melawan petugas. Ia nekat melarikan diri.
Tiga kali tembakan peringatan dilesakkan ke udara. Namun tak dihiraukan. Sebutir peluru mengenai kakinya. Barulah langkah Ramadhan terhenti. Selanjutnya tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Bidang Hubungan (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (15/7) membenarkan adanya seorang tersangka curas yang dilumpuhkan.
”Ketika dibawa untuk pengembangan pada Sabtu malam (14/7), tersangka mencoba melarikan diri. Setelah diberi tembakan peringatan dan diabaikan, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan,” jelas Dicky.
Sebelumnya, kata Dicky, tim resmob menindaklanjuti laporan polisi dengan STPL /501/K/VII/2018/Sek Makassar/Restabes Mksr tertanggal 13 Juli 2018. Juga LP/435/ K/ VI/2018/Sek Makassar tertanggal 21 Juni 2018.
Tindak lanjut dua laporan tersebut akhirnya berbuah hasil. Tersangka teridentifikasi. Selanjutnya dilakukan penangkapan pada hari Jumat (13/7). Persembunyian tersangka terdeteksi di Jalan Abdullah Dg Sirua, tepatnya di Kampung Paropo.
Dari pengakuannya, tersangka mendalangi 18 titik aksi curas. Rerata di wilayah hukum Polsek Makassar. Karenanya, penanganan kasus tersangka ditangani petugas Polsek Makassar.
Selain tersangka, tambah perwira tiga bunga melati di pundaknya ini, turut diamankan barang bukti berupa dua gawai merek Vivo A75. Satu cincin emas seberat 2 gram. Sepasang sepatu pantofel warna hitam. (ish/rus)
Tersangka Curas di 18 Titik Tumbang Didor
