Site icon Berita Kota Makassar

DPO Curnik Diringkus di Warung Makan

MAKASSAR, BKM — Seorang pelaku pencurian barang elektronik (curnik) bernama Rudy (25) dibekuk personel Polsek Makassar. Warga Jalan Barukang ini terciduk di Jalan Niko, Minggu (15/7) pukul 01.30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto yang memimpin penangkapan, mengatakan tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curnik di wilayah hukumnya. Rudy dicokok ketika tim Resmob Polsek Makassar menggelar patroli.
Ketika melintas di Jalan Veteran, diperoleh informasi melalui gawai, bahwa Rudy terlihat tengah berada di Jalan Niko. Polisi langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan.
Benar saja, Rudy sedang ada dalam sebuah rumah makan di Jalan Niko. Tanpa perlawanan, tersangka diringkus, Selanjutnya digiring ke Mapolsek Makassar guna proses hukum selanjutnya.
Di depan penyidik, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian di ruko milik William Suciadi. Ia masuk ke dalam dengan memanjat pengaman besi yang terletak di lantai tiga. Kemudian turun ke lantai satu.
”Dari TKP, tersangka mengambil satu buah laptop merek Asus warna hitam. Satu buah Ipad merek Samsung. Satu buah dompet, dan satu unit tape merek Samsung warna hitam,” ujar Iptu Harianto, kemarin. (jul/rus)

Exit mobile version