Site icon Berita Kota Makassar

Partai Demokrat Luwu Pendaftar ke Lima Bacaleg di KPU

LUWU, BKM — Partai Demokrat Luwu adalah partai pendaftar ke lima bacaleg di Kantor KPU Luwu, Selasa (17/7/2018).

Rombongan DPC Partai Demokrat Luwu mendaftar ke KPU Luwu dipimpin Sekertaris Partai Demokrat Andi Firdaus di temani Wakil Ketua I Arifin Wajuanna dan Wakil Ketua II H Sugiman Janong.

Andi Firdaus menyebut jumlah bacaleg partai Demokrat Luwu yang didaftarkan ke KPU sebanyak 35 orang meliputi seluruh dapil masing masing dapil 1,2,3 dan dapil 4 Luwu.

“Seluruh administrasi persyaratan bacaleg sudah kita lengkapi dan sudah di daftarkan ke KPU Luwu,” kata Andi Firdaus saat mendaftarkan bacaleg Demokrat Luwu, Selasa (17/7/2018).

Sementara Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat Luwu Arifin Andi Wajuanna menamnahkan seluruh anggota dewan Incumbent dari Partai Demokrat Luwu kembali terdaftar sebagai bacaleg yang telah di daftarkan ke KPU Luwu.

“Anggota DPRD Luwu incumbent masih terdaftar kembali sebagai bacaleg di Demokrat. Tidak ada yang pindah partai,” kata Arifin Wajuanna yang juga anggota legislatif Luwu dari Partai Demokrat ini.

Untuk diketahui, saat ini Demokrat Luwu menduduki posisi Wakil Ketua I di DPRD Luwu yang dijabat Arifin Andi Wajuanna. Partai Demokrat sukses meraih empat kursi di DPRD Luwu mereka masing masing Arifin Andi Wajuanna,Andi Firdaus, Sugiman Janong dan Ibrahim.

Selain Partai Demokrat Partai Gerindra pula sukses mendulang empat kursi di DPRD Luwu dan menduduki posisi jabatan Wakil Ketua II yang di jabat Ikhsan Sunusi sementara Partai Golkar Luwu menduduki posisi Ketua DPRD Luwu di jabat Andi Muharir dengan raihan lima kursi di DPRD Luwu saat ini. (irwan musa)

Exit mobile version