Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Segera Turun Sidak Sekolah

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akan menjadwalkan turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Sidak dilakukan untuk melihat sejauhmana kesuksesan penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tanpa ada siswa tambahan dengan cara “lewat jendela atau letjen”.

Dewan juga meminta Dinas Pendidikan maupun kepada kepala sekolah untuk konsisten tidak menerima siswa “letjen”, hingga masuk sekolah saat ini.
“Kita akan cek apa penerimaan PPDB sudah tidak ada lagi letjen. Kita akan periksa kuota setiap sekolah dan tidak boleh ada jalur lain selain yang ditetapkan,” ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar, Sampara Sarip.
Apalagi, kata Sampara Sarip, dikhawatirkan masih adaorangtua siswa yang memaksakan anaknya masuk di sekolah favorit.
“Memang ini masih banyak laporan dari kepala sekolah, masih banyak orangtua siswa yang masih bertahan datang ke sekolah untuk memaksakan anaknya masuk. Tapikan sekolah ini menerima siswa sesuai kuota, dan dengan sistem PPDB Online saat ini, hampir semua sekolah tidak bisa main-main dengan kondisi sekarang,” ungkapnya diDPRD Makassar, Selasa (17/7).
Lanjut, legislator Fraksi PPP Makassar ini, bahwa tidak ada pihak sekolah ataupun orang tua siswa yang dapat bermain atau melakukan manipulasi pada sistem PPDB Online tahun ini. Jika ada indikasi itu terjadi maka pihak sekolah sudah mengetahui konsekuensinya dan bisa kena pidana.
“Jumlah kouta siswa yang diterima sudah sesuai dengan jumlah pendaftar, dan siswa yang tidak masuk namanya itu memang tidak bisa diakomodir di sistem zonasi atau jalur prestasi,” ujarnya.
Selain itu Sampara, menyatakan usai menuntaskan rapat-rapat di kedewanan. Komisi D bakal mengatur jadwal kunjungan di sekolah mana yang banyak laporan masyarakat perihal PPDB 2018, dan menunggu laporan dari dinas pendidikan mengenai jumlah kouta di sekolah sudah terpenuhi atau justru kekurangan.
“Mungkin saya atur dan acak dulu sekolah-sekolah yang dewan bakal datangi, terhadap pemantauan saya PPDB Online tahun ini. Insya Allah setelah agenda-agenda kita di DPRD dan biarkan 1-2 minggu ini berjalan sekolah, baru kita lakukan peninjauan sekolah-sekolah yang ada laporan masyarakat, kita akan turun disitu,” bebernya.
Sementara itu Anggota Komisi D DPRD kota Makassar, Mudzakkir Ali Djamil juga menuturkan, akan mendalami oknum sekolah yang melakukan kegiatan seperti itu dengan meminta uang jutaan ke sejumlah orang tua siswa untuk meluluskan anaknya. Walaupun kegiatan tersebut sangat kecil kemungkinan di sistem PPDB tahun ini.
“Kecil kemungkinan, karena sudah online dan semua masyarakat bisa pantau itu. Tapi kalau ada kita dalami dulu, karena kami belum terima keluhan atau laporan soal itu, tapi yang jelas kita akan tindaki kepsek yang bermain dan itu jadi pertimbangan kita dengan dinas pendidikan,” ucapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Makassar, Ahmad Hidayat mengatakan, untuk sekolah tingkat SD, kuotanya telah dibatasi. Daya tampung dan rombongan belajarnya minimal 20 peserta didik dan maksimal 31 peserta didik dengan jumlah rombongan belajar di SD maksimal empat rombongan belajar (rombel).
Sedangkan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar jenjang SMP minimal 20 peserta didik, maksimal 36 peserta didik baru. Adapun rombongan belajar SMP jauh lebih banyak yaitu 11 rombel.
“Jumlah siswa atau peserta didik baru dalam satu kelas kuotanya itu sudah dibatasi dan kami harapkan tidak ada sekolah yang menerima siswa jika diluar dari batas kuota yang telah ditetapkan,” kata Hidayat, Selasa (17/7).
Dayat menambahkan, masing – masing sekolah baik SD maupun SMP yang masih memiliki kelebihan ruang kelas atau ingin melakukan penambahan rombel wajib untuk mengajukan permohonan penambahan rombel ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar melalui verifikasi dan validasi dari panitia PPDB Kota Makassar 2018 bersama pengawas sekolah.
“Semua sekolah tidak bebas melakukan penambahan siswa baru, karena kami juga melakukan pengawasan di sekolah-sekolah. Kalau ada ditemukan dan ada laporan praktik letjen, kami turun dan jika terbukti sanksinya ada,” tegasnya. (ita-arf)

Exit mobile version