Site icon Berita Kota Makassar

Dua Parpol di Barru Tidak Ikut Pileg 2019

BARRU, BKM– Hingga pukul 24.00 wita, Selasa (17/7) sebagai hari terakhir dari masa pendaftaran bacaleg dari seluruh parpol peserta pemilu. Ternyata ada dua parpol yang tidak datang mendaftarkan Bacalegnya yakni PKPI dan Partai Garuda.

Berarti kedua parpol ini tidak akan ada wakilnya yang akan dipilih pada Pileg 2019 untuk DPRD Barru. Sebelumnya Herdiman Tabi Ketua DPC PKPI Kabupaten Barru sudah lebih awal mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPC PKPI dan menyatakan pindah ke PAN.

Sebelumnya Ketua DPC PKPI Barru Herdiman Tabi mengaku dirinya mundur karena berbagai alasan teknis seperti tidak bisa memenuhi kuota Bacaleg perempuan sebanyak 30 persen dan beberapa hal lain yang belum saatnya diungkapkan.

“Pengunduran diri dari PKPI sudah diajukan ke Pengurus PKPI Provinsi Sulsel. Jadi sudah bukan lagi di PKPI dan sekarang berjuang untuk kepentingan rakyat melalui partai lain, ” kata Herdiman yang sekarang maju sebagai Bacaleg PAN.

Komisioner KPU Barru, Lilis Suryani yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua parpol yang tidak datang mendaftarkan Bacalegnya hingga batas akhir masa pendaftaran yang ditutup pada pukul 24.00 Wita tadi malam. Kedua parpol tersebut yakni PKPI dan partai Garuda. (udi)

Exit mobile version