Site icon Berita Kota Makassar

Kasus UMKM dan Ketapang Tunggu Audit BPKP

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan korupsi penyediaan sangar kerajinan lorong Usaha Mikro Kecial dan Menengah (UMKM) Kota Makassar, serta pengadaan ketapang kencana masih di tangan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Mereka masih merampungkan berkas penyidikan kasus ini, Polisi masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel. Penyidik sangat membutuhkan hasil audit tersebut, guna melakukan penghitungan secara pasti besaran serta nilai kerugian negara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan selain menunggu hasil audit dari BPKP, penyidik juga masih terus kendalami kedua kasus tersebut. Terkait hasil audit, Yudhiawan menuturkan, pihaknya masih sementara berkoodinasi dengan tim audit dari BPKP.
“Saat ini kita masih tunggu hasil audit dari BPKP. Setelah ada, kita akan mengumumkannya,” kata Yudhiawan, Selasa (17/7).
Dalam kedua kasus tersebut, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda telah menetapkan enam tersangka. Untuk kasus pohon ketapang kencana, yakni Gani Sirman, Budi Susilo, Buyung Haris dan Abu Bakar Muhajji.
Sedangkan kasus kerajinan lorong UMKM, tersangkanya adalah mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Gani Sirman selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian, Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar DR M Enra Efni selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). (mat/rus)

Exit mobile version