MAKASSAR, BKM — Sulawesi Selatan sebentar lagi bakal memiliki ruang terbuka hijau (RTH) yang luas. Hal ini terungkap ketika Pemprov Sulsel-BPJS Ketenagakerjaan menandatanganiPerjanjian Kerjasama.
Ruang terbuka hijau ini perencanaannya dilakukan sejak tahun 2017 dan dirintis kembali oleh Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono.
Penjabat Gubernur Soni Sumarsono mengapresiasi niat BPJS tersebut.
“Ini satu langkah maju di Makassar, karena ada pihak ketiga mau bekerjasama membangun ruang terbuka hijau itu,” kata Sumarsono.
Fasilitas ruang terbuka hijau ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, selain sebagai paru-paru kota dengan tumbuhannya, juga sebagai arena rekreasi.
“Lokasi ini pasti mau menerima karena selain jadi paru-paru kota juga tempat bermain anak-anak kita, serta tempat rekreasi,” tututnya.
Adapun biaya yang akan digunakan pada pembangunan ruang terbuka hijau tersebut dari BPJS dan akan menggunakan sebagian tanah milik Pemprov Sulsel yang ada di Kawasan Center Point of Indonesia (CoI) Makassar.
Dalam penandatanganan tersebut, melibatkan Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto yang disaksikan segenap direksi BPJS Pusat di Jakarta.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Sudirman Simamora mengatakan, RTH yang akan dibangun di Makassar tersebut telah ditandatangani Pemprov Sulsel dengan Pimpinan Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta
“Ini merupakan lanjutan dari tahun 2017 yang nantinya akan dihibahkan lokasi pembangunan ruang terbuka hijau itu untuk bisa dijadikan tempat bermain dan berolah raga masyarakat Makassar,” bebernya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya akan mempersiapkan proses lelang yang keseluruhannya dilakukan di pusat.
Diketahui, pada tahun 2017, Gubernur Sulsel saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menandatangani Nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Gubernur Jalan Sungai Tangka, Senin (20/11).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Sulsel, Andi Bakti Haruni menjelaskan, penandatangan MoU ini terkait pembangunan ruang terbuka hijau di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di Kelurahan Maccini, Kecamatan Tamalate.
“Ini terkait pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate,” Kata Andi Bakti.
Luas taman yang akan dibangun sekitar 2,5 hektare atau 25 ribu meter persegi yang merupakan bagian dari lahan pemprov seluas 12,1 hektare.
Taman ini akan digunakan untuk aktivitas warga.
Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pembangunan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial BPJS. Pembangunan taman ini menggunakan dana corporate sosial responsibility (CSR) dengan total anggaran kisara Rp5 miliar.
“Nilainya diatas Rp5 miliar, akan dibangun taman dan air mancur. Ini nilai minimal, tergantung hitungan tim perencanaan nanti,” ungkap Agus.
Agus berharap dengan hadirnya landmark ini masyarakat akan mengenal BPJS Ketenagakerjaan dan menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selanjutnya, Rencana pembangunan ini ditandai dengan Pencanangan Landmark Makassar yang berlangsung di lokasi pembangunan, di Center Point of Indonesia (CPI) Makasssr, Jumat (06/04).
Peresmian ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan sebelumnya pada November 2017 yang lalu.
Landmark ini hadir untuk memenuhi target minimal 30 persen RTH, dan diharapkan menjadi ikon baru Sulsel.
Gubernur Sulsel menyebutkan, ini sebagai simbolik menyatunya Pemerintah Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat. (rhm)
Pemprov Siapkan 2,5 Hektare RTH di CoI
